Izin Pelaku Teknis Bangunan

IPTB (Izin Pelaku Teknis Bangunan) Seorang ahli harus memiliki IPTB (Izin Pelaku Teknis Bangunan) untuk dapat melaksanakan pekerjaan di bidang teknis bangunan, yakni mencakup perencanaan, pengawasan pelaksanaan, pemeliharaan, dan pengkajian. Ini merupakan perizinan...