SLF Bangunan Gedung

Persyaratan Lengkap Penerbitan SLF Bangunan Gedung

SLF bangunan gedung menjadi perhatian utama pemilik gedung bangunan sebelum bicara mengenai keuntungan bisnis di masa depan. Mengapa demikian? Karena SLF menjadi pintu gerbang bagi perusahaan untuk menjalankan kegiatan produksi, distribusi maupun jasa tanpa dikenakan sanksi hukum oleh pemerintah.

Persyaratan lengkap penerbitan SLF bangunan gedung

Syarat Teknis

Yang dimaksud dengan syarat teknis adalah penilaian gedung bangunan mengacu pada kualitas pembangunannya Dan memiliki SLF Bangunan Gedung. Teori tidak lagi berlaku dalam tahapan ini, karena yang dinilai oleh pengkaji teknis adalah struktural dan instalasi gedung baik di dalam maupun luar gedung.

Persyaratan teknis tersebut mengacu pada empat elemen berikut:

  1. Kemudahan

Sebuah gedung bangunan bisa disebut memenuhi unsur kemudahan jika terdapat rute jalan lengkap baik dari dalam gedung maupun luar. Sehingga penghuni gedung atau tamu bisa menemukan pintu masuk dan keluar dengan mudahnya.

  1. Kesehatan

Meskipun gedung bangunan bukan dibangun untuk tujuan kesehatan sebagaimana klinik kesehatan atau rumah sakit. Gedung bangunan masih memiliki kewajiban yang sama untuk memenuhi elemen kesehatan. Seperti ketersediaan air bersih, pembuangan limbah dan sebagainya.

  1. Kenyamanan

Baik gedung perkantoran maupun tempat tinggal, masing-masing dibangun oleh arsitek dengan mempertimbangkan unsur kenyamanan. Sebesar dan semewah apa pun gedung, tidak bisa menjadi tempat tinggal yang nyaman jika gagal memenuhi aspek ini.

  1. Keselamatan

Bencana alam maupun kebakaran, keduanya berpotensi besar merusak gedung bangunan. Agar terhindar dari resiko kerusakan dan bahaya tersebut, gedung bangunan wajib melengkapi fasilitas keselamatan. Misalnya, tabung pemadam kebakaran atau tangga darurat.

Syarat Dokumen

Di atas telah dijelaskan secara terperinci syarat SLF bangunan gedung secara teknis. Kali ini adalah syarat dokumen yang wajib Anda serahkan ketika mendaftar SLF:

  1. Berkas IMB

Surat IMB yang dibutuhkan cukup lengkap meliputi surat keputusan akhir hasil IMB, gambar dari arsitektur dan peta KRK maupun RLTB yang diberikan bersamaan dengan IMB. Juga gambar struktural bangunan dalam IMB.

  1. Laporan Lengkap Dari Direksi Pengawas

Ada satu paket laporan yang harus diserahkan ketika Anda membuat SLF. Di antaranya adalah salinan SIUJK/TDR Pemborong maupun surat pernyataan tertulis yang disahkan oleh koordinator direksi pengawas.

  1. Berita Acara

Pemohon SLF wajib mengantongi surat berita acara yang menjelaskan jika prosedur konstruksi struktural gedung bangunan sudah berakhir.

  1. Foto Gedung Bangunan dan Dokumentasi Foto Lainnya

Menunjukkan foto gedung bangunan beserta foto sumur resapan air hujan maupun keamanan.

Prosedur pengajuan SLF Gedung

Proses pengajuan sertifikat SLF bangunan gedung terdiri dalam beberapa step. Selengkapnya mengenai prosedur pengajuannya simak di bawah ini:

  • Selesaikan Pembangunan Gedung

Sebelum Anda mengajukan permohonan pembuatan SLF, silakan selesaikan terlebih dahulu proses pembangunan gedungnya.

  • Ajukan Permohonan Melalui Loket PSTP

Usai konstruksi berakhir yang ditandai dengan berita acara, lanjutkan dengan mengajukan permohonan SLF secara langsung atau perantara ke loket PTSP.

  • Penilaian Kelaikan Gedung

Pihak administrasi akan melakukan checking berkas yang dilampirkan. Sementara pihak pengkaji teknis bertugas untuk memberikan penilaian pada kondisi struktural dan fungsional bangunan.

  • Penerbitan SLF dan Penyerahan

Jika semua memenuhi persyaratan, baik administrasi dan teknis. SLF gedung bangunan akan diterbitkan secara sah. SLF yang sudah diterbitkan bisa segera diserahkan pada pemohon.  Khusus untuk pemohon yang mengajukan SLF melalui jasa perantara. Maka SLF akan diserahkan pada perantara sebagai pengajuan pertama SLF ke PTSP.

Secara teori, pembuatan SLF mungkin tampak sangat mudah tapi dalam praktiknya banyak hal yang harus Anda korbankan termasuk waktu dan tenaga. Dapatkan SLF bangunan gedung dengan cepat dan efisien bersama konsultan SLF terpercaya.

Baca Juga : Mengenal persyaratan penerbitan SLF

Info lebih lanjut silahkan hubungi kami di :

Email : info@konsultanku.com

CALL / WA : 0812-9288-9438 Catur Iswanto

Phone : 021-21799321