Pentingnya Pengurusan dan Syarat Teknis SLF Apartemen
Kebutuhan apartemen yang tinggi di Indonesia secara tidak langsung mempengaruhi permintaan pengurusan SLF apartemen. Jika dibandingkan dengan rumah biasa, apartemen dinilai jauh lebih terjangkau harganya. Anda tidak perlu membeli lahan untuk membuat hunian tempat tinggal dari nol. Tidak perlu menyewa jasa kontraktor juga arsitek.
Pentingnya mengurus SLF Apartemen
Berdasarkan pada hak miliknya, seluruh apartemen yang berdiri di Indonesia rata-rata milik swasta dan perorangan. Meskipun tidak terdaftar sebagai bangunan milik pemerintah, apartemen masih menjadi bagian dari aset negara. Sehingga proses pembangunannya diatur oleh pemerintah.
Mengapa gedung apartemen harus memiliki SLF?
Sama seperti gedung umum lainnya, apartemen juga digunakan oleh banyak orang. Satu gedung apartemen besar bisa menampung ribuan orang. Coba bayangkan jika gedung apartemen tersebut tidak dilengkapi dengan SLF? Selain tidak mengikuti peraturan pemerintah, gedung apartemen tanpa SLF juga disebut sebagai gedung tak laik pakai.
Masih banyak syarat teknis yang belum dinilai oleh staf ahli konsultan SLF. Termasuk syarat keselamatan gedung apartemen, syarat kenyamanan, kesehatan dan lainnya. Sebagus apa pun arsitektur dan desain interior apartemen, tidak akan membuat penghuninya merasa tenang jika tidak laik pakai.
Bukannya menarik minat masyarakat, gedung apartemen justru akan dikucilkan. Hingga kalah saing dengan apartemen-apartemen lain yang berada di sekitarnya. Itulah pentingnya SLF apartemen yang harus dipahami oleh pebisnis atau swasta.
Syarat teknis mengurus SLF gedung apartemen
Dalam proses pengurusan, Anda akan melalui beberapa tahapan salah satunya memenuhi persyaratan. Apa saja syarat teknis untuk membuat SLF gedung apartemen? Untuk melengkapi pembahasan sebelumnya, simak informasi lengkapnya di bawah ini:
- Kemudahan
Ada beberapa alasan mengapa gedung apartemen A lulus survei lapangan daripada unit apartemen B. Kemungkinan besar karena faktor kemudahan pada unit apartemen B tidak memenuhi persyaratan. Lantas, apa yang disebut dengan persyaratan kemudahan?
Sebuah gedung bangunan dianggap memenuhi syarat kemudahan jika memberikan kemudahan bagi penghuni gedung untuk mengakses gedung dari luar ke dalam atau kebalikannya. Syarat kemudahan juga meliputi pemanfaatan sarana juga prasarana dalam gedung apartemen.
- Kesehatan
Unit apartemen juga harus memenuhi unsur-unsur kesehatan. Beberapa aspek yang akan dinilai oleh konsultan di antaranya adalah kualitas air, pencahayaan, pembuangan limbah, sistem ventilasi udara bahkan material gedung.
Jika semua memenuhi syarat sertifikat laik fungsi apartemen, maka penerbitan sertifikat bisa diproses dengan lebih cepat. Kebalikannya jika unit apartemen yang Anda punya belum memenuhi satu atau dua syarat kesehatan secara otomatis pengajuan akan ditolak.
Dan dibutuhkan waktu lebih lama untuk menerbitkan Izin. Anda harus melakukan renovasi lengkap terlebih dahulu. Terutama di bagian-bagian yang memiliki nilai skor terendah.
- Kenyamanan
Setiap orang yang tinggal di apartemen sebagian besar menyewa bukan membeli unitnya. Artinya mereka masih bisa pindah ke gedung apartemen lain ketika merasa tidak nyaman dengan fasilitas yang diberikan.
Untuk menghindari kondisi tersebut, penerbitan SLF dibutuhkan guna menilai syarat kenyamanan apartemen. Apakah unit apartemen yang tersedia memberikan ruang gerak bebas bagi penghuni? Bagaimana dengan view dan kebisingannya?
4. Keselamatan
Dan syarat terakhir adalah keselamatan yang meliputi sejumlah alat peraga guna menunjang keselamatan para penghuni apartemen. Selain menambahkan proteksi bahaya kebakaran pada apartemen, Anda harus menggunakan penangkal petir bahkan mempersiapkan sekuriti yang andal.
Itulah empat persyaratan teknis yang wajib dipenuhi jika Anda tertarik mengajukan SLF gedung apartemen. Sebelum seluruh persyaratan tersebut terpenuhi, jangan bertindak terburu-buru dengan menghubungi jasa SLF.
Penuhi persyaratannya satu per satu hingga seluruh persyaratan lengkap. Setelah itu gunakan bantuan jasa SLF apartemen untuk mengurus penerbitan SLF.
Baca Juga : Mengenal persyaratan penerbitan SLF
Info lebih lanjut silahkan hubungi kami di :
Email : info@konsultanku.com
CALL / WA : 0812-9288-9438 Catur Iswanto
Phone : 021-21799321