Sertifikat Laik Operasi

Sertifikat Laik Operasi

Sertifikat Laik Operasi

Anda harus tahu mengenai sertifikat laik operasi terkait format dan juga syarat pengurusannya. Sertifikat ini berguna untuk memberikan bukti kelaikan dari sistem operasi terkait. Sehingga nantinya sertifikat ini bisa menjadi penunjang segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan fungsinya.

Format untuk Sertifikat Laik Operasi (SLO)

  1. Kop sertifikat

Format pertama dari sertifikat yang harus ada berupa kop sertifikat. Pada bagian kanan dan kiri harus berisikan logo dari instansi yang berwenang. Semuanya harus dalam ukuran yang sama dan terbaca dengan jelas. Pada bagian tengahnya berisi nama instansi yang mengeluarkannya.

Kemudian pada bawah nama instansi harus ada alamat lengkap dengan nomor kontak yang aktif. Ukuran dari hurufnya harus menyesuaikan dengan kebutuhannya. Semakin bawah semakin kecil agar lebih rapi.

  1. Nomor sertifikat dan SK

Format untuk sertifikat laik operasi terupdate yang kedua adalah SK. Pada bagian ini harus bertuliskan SK terkait urutan sertifikat yang ada. Kemudian pada bagian bawahnya berisikan judul dari sertifikat terkait dengan ukuran tulisan yang sedikit lebih besar. Lalu pada bagian bawahnya ada nomor sertifikat dan juga nomor registrasinya.

  1. Isi dari sertifikat

Format ketiganya berisikan informasi penting mengenai isi dari sertifikat terkait. Adapun data yang harus masuk pada sertifikatnya berupa nama pemilik dan alamat lengkap. Kemudian lengkapi dengan titik koordinat dan daya tersambung. Lalu ada panel hubung dan juga jumlah titik sesuai kebutuhannya.

Kemudian untuk bagian inti terakhir berisikan penyedia tenaga listrik, penanggung jawab listrik dan juga nomor LHPP terkait.

  1. Penutup

Untuk format berikutnya berisikan penutup dari sertifikatnya. Hal ini berisikan kata-kata yang merujuk pada penutupan untuk isi dari sertifikat terkait. Pada bagian ini juga memberikan pernyataan bahwa badan terkait laik atau tidak laik terkait beberapa syarat yang ada.

  1. Tanda tangan

Pada bagian terakhir ada tanda tangan dan nama terang dari pemohon lengkap dengan alamatnya. Jangan lupa bagian kirinya berisikan barcode dan juga QR code yang aktif dan berbeda dari masing-masing sertifikat untuk membuktikan kebenarannya.

Alur pengurusan SLO

Setelah mengenal format yang benar mengenai sertifikatnya Anda bisa langsung mengurus sertifikat laik operasi terlengkap sebagai berikut:

  • Registrasi

Langkah pertama yang harus Anda perhatikan adalah melakukan registrasi pada laman web khusus yang benar. Setelah masuk buatlah akun sampai aktif kemudian jangan lupa mengisi formulir dengan lengkap. Cara ini adalah langkah yang paling mudah namun pemohon juga bisa menggunakan cara kedua yakni menghubungi layanan pengajuan.

  • Verifikasi

Langkah berikutnya adalah proses verifikasi terkait email dan juga akun yang sudah terdaftar ke dalam lamannya. Anda jangan sampai salah memasukkan email dan harus aktif untuk mempercepat prosesnya.

  • Informasi valid

Setelah proses verifikasi berhasil maka pemohon akan mendapatkan notifikasi berupa keterangan informasi yang valid. Selanjutnya pemohon akan mendapatkan nomor antrean yang jelas.

  • Konfirmasi

Selanjutnya pemohon akan melakukan brifing bersama instansi terkait untuk membicarakan perihal pengujian dan biaya terkait pemeriksaannya. Bahasannya terkait batas waktu dan juga nominal terkait yang lebih rinci.

  • Pengujian sesuai aturan

Mengenai pelaksanaannya Anda harus mengikuti beberapa ketentuan yang sudah ada pada aturan perundang-undangan terkait.

  • Penerbitan SLO

Jika semuanya sudah lengkap dan jelas maka SLO bisa terproses selama tiga hari sampai menjadi milik pemohon.

Beberapa komponen penting mengenai sertifikat laik operasi ini untuk menghindari beredarnya sertifikat yang palsu. Dengan begitu proses pengurusannya menjadi lebih mudah dan praktis. Jika masih bingung mengenai pengurusannya maka silahkan minta bantuan jasa pengurusan terpercaya.

Baca Juga : Syarat Membuat SLO

Info lebih lanjut silahkan hubungi kami di :

Email : info@konsultanku.com

CALL / WA : 0812-9288-9438 Catur Iswanto

Phone : 021-21799321