Prosedur Membuat Surat Izin Usaha Industri yang Benar

Prosedur Surat IUI Yang Benar

Selembar Prosedur Surat IUI yang Benar atau yang biasa singkatannya IUI merupakan legalitas sah dalam kacamata hukum terkait sebuah bisnis. Yang mengeluarkan adalah Pemerintah, tepatnya Kementerian Industri dan Perdagangan kepada para pemilik usaha.

Kebijakan pengurusan IUI ini setiap daerah bisa berbeda-beda syarat dan ketentuannya. Kami akan mencoba membahasnya secara lengkap terkait syarat sampai dengan proses akhir, suratnya sampai ke tangan pemilik usaha sebagai bekal menjalankan bisnis.

 

Syarat Mendapatkan Surat Izin Usaha Industri

Untuk mendapatkan bukti legalitas sah secara hukum, sebuah bisnis harus memenuhi berbagai persyaratan dokumen tertentu. Berbagai persyaratan tersebut wajib terpenuhi semuanya untuk mendapatkan izin dari Kementerian Industri dan Perdagangan, yakni:

  1. Salinan KTP pemilik bisnis
  2. Salinan NPWP
  3. Bukti pelunasan PBB terakhir
  4. Surat Pernyataan tentang Pelestarian Lingkungan Hidup dari pemohon atau pemilik bisnis
  5. Surat Pernyataan yang terbit dari Pengelola Kawasan Industri
  6. List mesin dan alat yang telah bertanda tangan pimpinan perusahaan
  7. Salinan IMB atau Izin Mendirikan Bangunan
  8. Salinan Akta Pendirian Perusahaan
  9. Salinan Penanggung Jawab Perusahaan
  10. Surat Permohonan atau Pernyataan
  11. List Bahan Baku Penolong bertanda tangan pimpinan perusahaan
  12. Salinan Sertifikat Tanah, baik statusnya Surat Hak Milik atau Akta Jual Beli
  13. Salinan Surat Sewa Tanah dan Persetujuan Pemanfaatan Tanah
  14. SKDP atau Surat Keterangan Domisili milik Perusahaan
  15. Surat Pernyataan semua lampiran sudah benar

Pemilik usaha dari mulai skala kecil, menengah, apalagi besar wajib memiliki legalitas ini untuk keamanan dan kenyamanan menjalankan usaha. Untuk mengetahui pada skala apa usaha yang Anda jalankan, bisa lihat acuan PP No. 107 Tahun 2015.

Jika bisnis berjalan dalam skala Industri Rumah Tangga dan tidak menghasilkan limbah berbahaya maka tidak wajib mengurus IUI. Sebaliknya, sekecil apapun skala bisnis Industri Rumah Tangga jika menghasilkan limbah berbahaya maka wajib mengurus IUI. Dengan begitu memang harus memahami Prosedur Surat IUI yang Benar Agar cepat melakukan pengajuan legalitas tersebut.

Satu lagi, jenis usaha mikro dengan maksimal omzet Rp2,5 miliar per tahun dan besaran aset maksimal Rp 500 juta tidak wajib memiliki IUI. Namun, tetap harus melakukan pengurusan Tanda Daftar Usaha Mikro atau TDUM dan Tanda Daftar Usaha Kecil atau TDUK.

Tetapi, tidak wajib ini bukan artinya tidak boleh memiliki. Pemilik UMKM tetap bisa mengurus IUI jika berkenan. Nanti manfaatnya akan sangat banyak, salah satunya untuk pengembangan bisnis, seperti mencari investor, mengurus izin edar BPOM, dan sebagainya.

 

Manfaat IUI Bagi Pebisnis, Pemda, dan Konsumen

Proses formalitas yang rumit dan panjang dalam menjalankan usaha, termasuk mendapatkan Surat Izin Usaha Industri (IUI), memiliki manfaat yang signifikan. Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi satu pihak, tetapi juga untuk banyak pihak yang terlibat dalam ekosistem bisnis.

Pertama-tama, bagi pemilik usaha, proses mendapatkan IUI membawa sejumlah manfaat. Ini termasuk:

1. **Menghindari Masalah Hukum**: IUI adalah bukti resmi bahwa perusahaan telah mematuhi aturan pemerintah. Ini membantu menghindari masalah hukum di masa depan.

2. **Membangun Reputasi**: IUI menciptakan profil yang baik untuk perusahaan, meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis potensial.

3. **Peluang Ekspansi**: IUI menjadi alat yang kuat saat mencari mitra kerja sama atau ingin melebarkan bisnis.

Kedua, bagi pemerintah daerah yang memberikan izin, terdapat manfaat seperti:

1. **Pendapatan Daerah**: Izin industri memberikan informasi akurat tentang pendapatan daerah, yang penting untuk perencanaan anggaran.

2. **Pembinaan UMKM**: Izin membantu pemerintah daerah dalam memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan lebih baik.

3. **Iklim Usaha Sehat**: Izin membantu menciptakan iklim usaha yang sehat di wilayah tersebut.

Ketiga, konsumen juga mendapatkan manfaat dari izin usaha yang jelas:

1. **Keamanan dan Kenyamanan**: Konsumen merasa lebih aman dan nyaman menggunakan produk yang memiliki izin resmi.

2. **Kepercayaan**: Izin membantu membangun kepercayaan konsumen terhadap produk dan merek tertentu.

3. **Efisiensi**: Konsumen dapat menghemat waktu dan tenaga dalam mencari produk karena produk yang memiliki izin biasanya telah melalui proses pengawasan yang ketat.

Secara keseluruhan, IUI memiliki manfaat jangka panjang untuk pemilik usaha, pemerintah daerah, dan konsumen. Ini membantu menciptakan lingkungan bisnis yang lebih terstruktur, aman, dan terpercaya, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bersama.

 

Biaya Pembuatan IUI Tergantung Modal Usaha

Untuk mendapatkan IUI, terdapat sejumlah biaya yang harus keluar. Besaran biaya tersebut tergantung pada jenis dan skala bisnisnya.
Setidaknya, pemerintah telah membedakan jenis bisnis menjadi tiga golongan untuk pembiayaan pengurusan IUI, yakni:
  1. Golongan pertama adalah mereka yang mendirikan usaha dengan modal antara Rp 5 juta hingga Rp 500 juta
  2. Golongan kedua adalah pemilik bisnis yang mengorbankan modal awalnya pada angka Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar
  3. Golongan ketiga atau yang terakhir tercatat telah mengeluarkan dana awal senilai Rp 1 miliar dan lebih dari itu

Berbagai kisaran modal tersebut akan menentukan seberapa besar biaya keluar untuk penerbitan IUI. Karena kebijakan setiap pemerintah daerah berbeda, maka sebaiknya terus update informasi melalui pemerintahan tempat Anda mendirikan usaha.

 

Prosedur yang Benar Dan Perlu Anda Pahami

Lantas, seperti apa prosedur detail untuk mendapatkan IUI? Ketika semua syarat, termasuk biaya sudah terpenuhi maka selanjutnya Anda bisa mengikuti beberapa langkah berikut ini:

  1. Pastikan semua syarat telah lengkap
  2. Kunjungi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Tingkat II untuk skala bisnis mikro dan kecil. Untuk skala bisnis besar bisa langsung kunjungi Pelayanan Perizinan Terpadu Tingkat Provinsi. Sementara jika skalanya Nasional bisa langsung ke BKPM
  3. Serahkan berkas syarat tadi kepada CS
  4. Isi data pada formulir dengan tepat
  5. Bayar biayanya sesuai aturan
  6. Tunggu sampai petugas mengkonfirmasi bahwa pembuatan IUI sudah selesai

Biasanya, IUI akan langsung terbit setelah 3 sampai 12 hari dari masa permohonan. Hitungan 3 sampai 12 hari tersebut tidak termasuk hari libur akhir pekan dan hari libur nasional. Karena hari libur tidak terhitung maka sebaiknya mengurus saat hari Senin.

Usahakan datang sepagi mungkin demi menghindari antrean dan demi efisiensi waktu juga. Pastikan juga berulang kali bahwa seluruh dokumen syarat yang telah terhimpun memang telah terpenuhi semuanya. Jangan sampai Anda harus bolak-balik mengambil dokumen.

Jika belum memiliki NPWP atau dokumen syarat lainnya maka penuhi semua itu terlebih dahulu. Ingat, informasi ini sifatnya umum dan detail syarat akan sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah setempat perusahaan berdiri.

Jadi, upayakan untuk selalu update informasi terbaru supaya tidak ketinggalan info syaratnya. Setelah memiliki Surat Izin Usaha Industri, bisnis bisa berjalan secara lebih aman dan nyaman.

Landasan Hukum Dasar IUI

Sebuah perizinan pasti memiliki landasan hukum yang jelas yang menaungi perizinan tersebut, Tidak terkecuali untuk IUI. Ini lah beberapa dasar hukum untuk IUI yaitu :

1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
2. Peraturan Pemerintah RI Nomor 107 Tahun 2015 tentang Izin Usaha Industri
2. Peraturan Pemerintah RI Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan berusaha Terintegrasi secara Elektronik
3. Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 15 tahun 2019 tentang Penerbitan Izin Usaha Industri dan Izin Perluasan dalam rangka Pelayanan Perisinan berusaha Terintegrasi secara Elektronik

Tim yang profesional

Memberikan solusi yang tepat

Harga terjangkau

Memperoleh konsultasi gratis

Produk legal 100%

Proses cepat

Pelayanan 24 jam

Data kerahasiaan aman

Sekarang, Apa Lagi Yang Anda Tunggu? Percayakan Pengurusan Surat IUI Yang Benar Pada Tim Hebat Kami Sekarang Juga.

Email

info@konsultanku.com

CALL / WA

0812-9288-9438
Catur Iswanto

Phone

Phone : 021-21799321