Prosedur Membuat Surat Izin Usaha Industri yang Benar

Prosedur Surat IUI Yang Benar

Selembar Prosedur Surat IUI yang Benar atau yang biasa singkatannya IUI merupakan legalitas sah dalam kacamata hukum terkait sebuah bisnis. Yang mengeluarkan adalah Pemerintah, tepatnya Kementerian Industri dan Perdagangan kepada para pemilik usaha.

Kebijakan pengurusan IUI ini setiap daerah bisa berbeda-beda syarat dan ketentuannya. Kami akan mencoba membahasnya secara lengkap terkait syarat sampai dengan proses akhir, suratnya sampai ke tangan pemilik usaha sebagai bekal menjalankan bisnis.

 

 

Syarat Mendapatkan Surat Izin Usaha Industri

 

Untuk mendapatkan bukti legalitas sah secara hukum, sebuah bisnis harus memenuhi berbagai persyaratan dokumen tertentu. Berbagai persyaratan tersebut wajib terpenuhi semuanya untuk mendapatkan izin dari Kementerian Industri dan Perdagangan, yakni:

 

  1. Salinan KTP pemilik bisnis
  2. Salinan NPWP
  3. Bukti pelunasan PBB terakhir
  4. Surat Pernyataan tentang Pelestarian Lingkungan Hidup dari pemohon atau pemilik bisnis
  5. Surat Pernyataan yang terbit dari Pengelola Kawasan Industri
  6. List mesin dan alat yang telah bertanda tangan pimpinan perusahaan
  7. Salinan IMB atau Izin Mendirikan Bangunan
  8. Salinan Akta Pendirian Perusahaan
  9. Salinan Penanggung Jawab Perusahaan
  10. Surat Permohonan atau Pernyataan
  11. List Bahan Baku Penolong bertanda tangan pimpinan perusahaan
  12. Salinan Sertifikat Tanah, baik statusnya Surat Hak Milik atau Akta Jual Beli
  13. Salinan Surat Sewa Tanah dan Persetujuan Pemanfaatan Tanah
  14. SKDP atau Surat Keterangan Domisili milik Perusahaan
  15. Surat Pernyataan semua lampiran sudah benar

 

Pemilik usaha dari mulai skala kecil, menengah, apalagi besar wajib memiliki legalitas ini untuk keamanan dan kenyamanan menjalankan usaha. Untuk mengetahui pada skala apa usaha yang Anda jalankan, bisa lihat acuan PP No. 107 Tahun 2015.

 

Jika bisnis berjalan dalam skala Industri Rumah Tangga dan tidak menghasilkan limbah berbahaya maka tidak wajib mengurus IUI. Sebaliknya, sekecil apapun skala bisnis Industri Rumah Tangga jika menghasilkan limbah berbahaya maka wajib mengurus IUI. Dengan begitu memang harus memahami Prosedur Surat IUI yang Benar Agar cepat melakukan pengajuan legalitas tersebut.

 

Satu lagi, jenis usaha mikro dengan maksimal omzet Rp2,5 miliar per tahun dan besaran aset maksimal Rp 500 juta tidak wajib memiliki IUI. Namun, tetap harus melakukan pengurusan Tanda Daftar Usaha Mikro atau TDUM dan Tanda Daftar Usaha Kecil atau TDUK.

 

Tetapi, tidak wajib ini bukan artinya tidak boleh memiliki. Pemilik UMKM tetap bisa mengurus IUI jika berkenan. Nanti manfaatnya akan sangat banyak, salah satunya untuk pengembangan bisnis, seperti mencari investor, mengurus izin edar BPOM, dan sebagainya.

 

 

Manfaat IUI Bagi Pebisnis, Pemda, dan Konsumen

 

Kenapa menjalankan usaha harus melalui proses formalitas yang rumit dan panjang? Pastinya memahami Prosedur Surat IUI yang Benar, agar juga legalitas yang jelas dan Karena manfaatnya bukan hanya untuk satu pihak, namun untuk banyak pihak. Bagi perusahaan, bagi konsumen, serta bagi pemerintah daerah pemberi izin juga dapat manfaat positif.

 

  1. Manfaat untuk Pemilik Usaha

Bagi pemilik usaha, setelah repot melalui serangkaian proses panjang, manfaatnya juga tidak kalah besar. Pebisnis akan memiliki keuntungan berupa hal-hal berikut ini:

  • Menghindari jalannya bisnis pada saat operasional sudah berjalan
  • Bukti resmi bahwa perusahaan telah taat terhadap aturan pemerintah
  • Berguna untuk mengisi profil singkat perusahaan
  • Bisa menjadi alat tepat saat ingin melebarkan bisnis dan mencari mitra kerja sama

IUI memberikan manfaat jangka panjang untuk pemilik bisnis, terutama dari segi keamanan dan kenyamanan. Setelah memiliki Surat Izin Usaha Industri aktif, maka pebisnis memiliki posisi kuat saat harus berhadapan dengan hukum jika suatu saat terjadi hal pahit.

 

  1. Manfaat untuk Pemerintah Daerah

Sebagai pihak yang memberikan izin, tentu ada banyak manfaat bagi pemerintah daerah setempat. Ragam manfaat tersebut berhubungan dengan materi maupun lainnya, seperti:

  • Menjadi salah satu informasi akurat untuk mengetahui pendapatan daerah
  • Adanya data mempermudah pemerintah daerah melakukan pembinaan pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
  • Membuat upaya untuk menciptakan iklim usaha sehat pada wilayah tertentu menjadi semakin mudah

Kerja sama antara pemerintah daerah dengan pemilik bisnis sangat dibutuhkan untuk membuat perekonomian suatu daerah semakin maju. Selain bukti konkretnya, data tekstual juga sangat berguna untuk pencatatan dan laporan pertanggungjawaban keuangan.

 

  1. Manfaat untuk Konsumen

Terakhir, konsumen juga tidak kalah mendapatkan manfaat dari kepemilikan IUI oleh sebuah bisnis. Tidak semua konsumen peduli, namun bagi konsumen dengan tingkat keingintahuan tinggi, maka mereka akan merasa mendapatkan berbagai hal positif berikut ini:

  • Merasa aman dan nyaman memakai produk tertentu sebab izinnya jelas
  • Membangun kepercayaan untuk menggunakan produk tertentu yang akhirnya memudahkan proses pencarian barang
  • Menghemat waktu dan tenaga untuk melakukan riset banyak produk

Semua pihak mendapatkan keuntungan dari terbitnya IUI secara sah dari Kementerian Industri dan Perdagangan. Bukti sah dalam bentuk dokumen ini akan menjadi senjata kuat ketika bisnis akan melakukan ekspansi atau bisnis sedang mengalami kendala tertentu.

 

 

Biaya Pembuatan IUI Tergantung Modal Usaha

 

Untuk mendapatkan IUI, terdapat sejumlah biaya yang harus keluar. Besaran biaya tersebut tergantung pada jenis dan skala bisnisnya.

 

Setidaknya, pemerintah telah membedakan jenis bisnis menjadi tiga golongan untuk pembiayaan pengurusan IUI, yakni:

 

  1. Golongan pertama adalah mereka yang mendirikan usaha dengan modal antara Rp 5 juta hingga Rp 500 juta
  2. Golongan kedua adalah pemilik bisnis yang mengorbankan modal awalnya pada angka Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar
  3. Golongan ketiga atau yang terakhir tercatat telah mengeluarkan dana awal senilai Rp 1 miliar dan lebih dari itu

 

Berbagai kisaran modal tersebut akan menentukan seberapa besar biaya keluar untuk penerbitan IUI. Karena kebijakan setiap pemerintah daerah berbeda, maka sebaiknya terus update informasi melalui pemerintahan tempat Anda mendirikan usaha.

 

 

Prosedur yang Benar Dan Perlu Anda Pahami

 

Lantas, seperti apa prosedur detail untuk mendapatkan IUI? Ketika semua syarat, termasuk biaya sudah terpenuhi maka selanjutnya Anda bisa mengikuti beberapa langkah berikut ini:

 

  1. Pastikan semua syarat telah lengkap
  2. Kunjungi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Tingkat II untuk skala bisnis mikro dan kecil. Untuk skala bisnis besar bisa langsung kunjungi Pelayanan Perizinan Terpadu Tingkat Provinsi. Sementara jika skalanya Nasional bisa langsung ke BKPM
  3. Serahkan berkas syarat tadi kepada CS
  4. Isi data pada formulir dengan tepat
  5. Bayar biayanya sesuai aturan
  6. Tunggu sampai petugas mengkonfirmasi bahwa pembuatan IUI sudah selesai

 

Biasanya, IUI akan langsung terbit setelah 3 sampai 12 hari dari masa permohonan. Hitungan 3 sampai 12 hari tersebut tidak termasuk hari libur akhir pekan dan hari libur nasional. Karena hari libur tidak terhitung maka sebaiknya mengurus saat hari Senin.

 

Usahakan datang sepagi mungkin demi menghindari antrean dan demi efisiensi waktu juga. Pastikan juga berulang kali bahwa seluruh dokumen syarat yang telah terhimpun memang telah terpenuhi semuanya. Jangan sampai Anda harus bolak-balik mengambil dokumen.

 

Jika belum memiliki NPWP atau dokumen syarat lainnya maka penuhi semua itu terlebih dahulu. Ingat, informasi ini sifatnya umum dan detail syarat akan sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah setempat perusahaan berdiri.

 

Jadi, upayakan untuk selalu update informasi terbaru supaya tidak ketinggalan info syaratnya. Setelah memiliki Surat Izin Usaha Industri, bisnis bisa berjalan secara lebih aman dan nyaman.

 

Baca Juga : Mengenal persyaratan penerbitan SLF

Info lebih lanjut silahkan hubungi kami di :

Email : info@konsultanku.com

CALL / WA : 0812-9288-9438 Catur Iswanto

Phone : 021-21799321