Peil Banjir adalah

Pelengkap Ijin Bangunan

Kini setiap kota, terutama pada wilayah yang rawan banjir maka untuk proses pendirian bangunan harus  lengkap dengan berbagai jenis izin terkait dengan keserasian lingkungan. Izin peil banjir adalah salah satunya.

Apakah Peil Banjir itu

Peil banjir adalah suatu izin dalam pelaksanaan suatu pendirian bangunan pada suatu kawasan tertentu. Dalam hal ini peil banjir adalah suatu pengaturan ketinggian minimal dari suatu lantai bangunan yang ditentukan dengan berdasarkan pada lokasi bangunan tersebut.

Dengan melakukan kajian hidrologi Peil Banjir adalah dari suatu bangunan baru akan sangat menentukan perencanaan tingkat ketinggian lantai dari suatu bangunan yang hendak didirikan di suatu area wilayah. Kajian tersebut meliputi analisa curah hujan, dan sistem drainase air yang terdapat di sekitar lokasi yang bisa menjadi acuan mengenai potensi tinggi banjir yang terjadi pada suatu area wilayah Peil Banjir.

Tujuan Peil Banjir adalah

1. Mencegah Bangunan Terendam Banjir

Guna mencegah air banjir meluap dan lalu masuk ke dalam bangunan sebagai akibat lantai terlalu rendah  maka di perlukanlah adanya persyaratan peil banjir ini bagi tiap bangunan yang hendak dibangun dan didirikan

2. Mengatur Limpahan Air di Lingkungan Sekitar

Lahan kawasan di lokasi tempat yang hendak bangunan dirikan menjadi kehilangan fungsinya sebagai tempat serapan air sehingga perlu penataan ulang dan perhitungan lebih cermat agar kestabilan kondisi lingkungan sekitar tidak mengalami gangguan atau masalah.

3. Mencegah Terjadinya Banjir di Lingkungan Sekitar

Peil Banjir adalah, Hal tersebut juga diperlukan untuk mencegah terjadinya dampak banjir akibat adanya bangunan baru yang hendak didirikan.

4. Analisa Pola Curah Hujan

Analisis Hidrologi sangat perlu dan menunjang untuk melakukan proses analisa pola curah hujan yang terjadi pada lokasi rencana kegiatan pendirian suatu bangunan.

5. Penataan Drainase

Peil Banjir adalah, Hal tersebut juga diperlukan Peil Banjir adalah guna penataan ulang dan berbagai penyesuaian yang perlu dalam penataan drainase yang ada di lokasi rencana kegiatan pendirian bangunan guna upaya mencegah  timbulnya banjir dan juga genangan yang ada di sekitar lokasi kegiatan pendirian bangunan tersebut.

Persyaratan Peil Banjir adalah

Guna mendapatkan izin peil banjir adalah tersebut maka berikut ini adalah beberapa persyaratannya.

  1. Mengisi Formulir Permohonan yang telah pihak Pemohon tandatangani dan di sertai dengan materi yang cukup yakni senilai 10 ribu Rupiah.
  2. Fotocopy lunas PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) hingga di tahun terakhir dan yang masih berlaku
  3. Fotocopy surat keterangan tanah atau bukti perolehan tanahnya
  4. Selanjutnya fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) dari pemohon dan juga NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Pemohon
  5. Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan yang telah anda legalisir
  6. Fotocopy KRK (Ketetapan Rencana Kota) untuk Konsultasi BKPRD
  7. Data Ukur Peil Eksisting atau Gambar Remitting dari pihak UPT PPP Dinas Sumber Daya Air sejumlah 2 kali rangkap berupa Kalkir serta re kalkir dan juga softcopy yang dalam format Auto CAD juga dengan CD beserta gambar berukuran A3 nya.
  8. Hasil Kajian Tata Air atau Perhitungan Zero Run Off terutama bagi Lokasi Kegiatan yang rawan banjir atau yang luas lahannya di atas 5000 m2 per bangunan gedung yang mempunyai basement atau bangunan lebih dari 4 lantai.
  9. Melengkapinya dengan lampiran  NIB

Baca Juga : Jasa Pengurusan SIPA

Info lebih lanjut silahkan hubungi kami di :

Email : info@konsultanku.com

CALL / WA : 0812-9288-9438 Catur Iswanto

Phone : 021-21799321