Konsultan SLF Jakarta

Konsultan SLF Jakarta bergerak secara sinergi membantu klien mereka mengurus pembuatan SLF (Sertifikat Laik Fungsi). Sebelum, SLF diajukan ke dinas ada beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Uniknya, persyaratan tersebut terbagi dalam dua jenis. Pertama, syarat administrasi dan syarat teknis.

Persyaratan pengajuan administrasi SLF

Mereka yang sudah terbiasa melakukan pengurusan SLF tentu mengetahui, apa saja persyaratan administrasi yang harus dilengkapi. Persyaratan ini terdiri dari berkas-berkas penting yang harus dikumpulkan dan dibawa saat pengajuan SLF:

  • IMB

Proses pengurusan SLF akan lebih mudah dilakukan jasa konsultan SLF Jakarta apabila Anda sudah mengurus IMB sebelumnya. IMB merupakan izin resmi mendirikan bangunan termasuk mengubah bentuknya. Berkas penting ini wajib diurus di BPPT.

Sama seperti SLF, pengurusan IMB juga mengharuskan Anda memenuhi persyaratan administrasi nya. Bila tidak memiliki IMB resmi, sulit bagi Anda memulai proses pembuatan SLF.

  • Status Kepemilikan Gedung

Jauh lebih mudah dari IMB. Persyaratan ini bisa dilengkapi dengan cepat. Alasan dibutuhkan status kepemilikan gedung guna menghindari terjadinya sengketa di masa depan. Dan untuk membuktikan jika gedung bersangkutan statusnya resmi milik Anda bukan gedung milik orang lain.

  • Status Kepemilikan Lahan Gedung

Masih alasan yang sama, berkas kepemilikan lahan gedung juga bisa menjadi bukti jika gedung yang Anda dirikan di atasnya memiliki izin resmi dan legal. Pemerintah tidak bersedia memberikan SLF apabila gedung dibangun di lahan milik orang lain.

Itulah mengapa, nama pemohon SLF harus sama dengan nama pemilik lahan gedung. Untuk meyakinkan jika pengurusan SLF tidak cacat hukum dan sudah memenuhi persyaratan pemerintah.

Persyaratan teknis pengurusan SLF oleh konsultan SLF Jakarta

Di atas merupakan tiga syarat administrasi yang harus Anda penuhi jika ingin pembuatan SLF berjalan lebih cepat. Selanjutnya, silahkan penuhi syarat teknisnya berikut:

  • Syarat Arsitektur Gedung

Sebuah gedung bisa dibangun oleh dua jasa yaitu pemborong dan jasa arsitek. Khusus untuk gedung komersial seperti apartemen atau perusahaan, jasa arsiteklah yang melakukan pembangunan.

Menariknya, apa dan bagaimana proses pembangunan gedung dilaksanakan termasuk pada syarat teknis pembuatan SLF. Penilaian akan diberikan setelah melihat tampilan gedung dan penataan ruangnya. Apakah gedung tersebut tampak seimbang dan selaras atau justru kebalikannya?

  • Syarat Pengendalian Dampak Lingkungan

Sebuah bangunan sekecil apa pun memiliki dampak yang besar terhadap suatu lingkungan. Konsultan SLF Jakarta terpercaya percaya jika bangunan yang memenuhi persyaratan ini akan mudah disetujui SLF-nya.

Bagaimana hubungan gedung dengan pengendalian dampak lingkungan telah diatur secara menyeluruh oleh Undang-undang.

  • Syarat Intensitas Bangunan Gedung

Persyaratan ini fokus membahas pada karakteristik fisik gedung. Mulai dari jaraknya, tinggi gedung hingga kepadatannya. Dengan melakukan penilaian ini, pemerintah bisa yakin jika gedung yang Anda bangun benar-benar aman.

  • Syarat Peruntukan Bangunan Gedung

Gedung yang Anda bangun secara tidak langsung ikut dalam penataan ruang wilayah baik di tingkat kota maupun kabupaten. Persyaratan peruntukan ini menyesuaikan fungsi gedung yang didirikan dengan kondisi penataan ruang di sekitarnya.

Apakah gedung memiliki fungsi yang penting atau tidak? apakah gedung tersebut termasuk pada rencana tata ruang pemerintah Jakarta atau tidak?

Membuat SLF artinya Anda memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajiban sebagai masyarakat biasa di suatu negara. Butuh waktu dan kesabaran untuk mengumpulkan seluruh persyaratannya tapi sangat sebanding dengan SLF yang akan Anda terima.

Supaya pengajuan SLF tidak berlarut-larut, minta bantuan konsultan SLF Jakarta untuk mendampingi Anda. Memberikan pendampingan sejak awal wacana pembuatan SLF hingga proses penerbitan SLF dilaksanakan oleh pemerintah.

Baca Juga :Langkah-langkah pengurusan SLF

Info lebih lanjut silahkan hubungi kami di :

Email : info@konsultanku.com

CALL / WA : 0812-9288-9438 Catur Iswanto

Phone : 021-21799321