Jasa Pengurusan SLF Cirebon, Sertifikat Laik Fungsi (SLF) menjadi kebutuhan yang tak dapat terhindarkan dari para pemilik gedung dan pelaku bisnis di kawasan Cirebon. Pasalnya setelah bangunan selesai dibangun, pemerintah daerah mewajibkan untuk mengajukan permohonan untuk memiliki SLF.
Meskipun sudah menjadi kewajiban, tetap masih banyak saja masyarakat yang belum paham tata cara maupun seluk beluk dari SLF ini. oleh karena itu, kami di sini akan memberikan uraian lengkap beserta rekomendasi jasa pengurusan SLF Cirebon yang professional dan terpercaya. Tertarik? Simak ulasannya di bawah ini ya!
Berkas Persyaratan Pengajuan SLF di Cirebon
- Berita acara bahwa pembangunan telah selesai dilaksanakan yang didalamnya terdapat pernyataan bahwa proses pengerjaan telah sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Laporan direksi pengawas yang terdiri dari:
- FC surat penunjukan direksi pengawas dan pemborong
- FC TDR/SIUJK pemborong dan dan SIPTB direksi pengawas
- Laporan tahapan kegiatan dari direksi pengawas
- Surat pernyataan bahwa proses pembangunan telah selesai dilaksanakan dan sesuai dengan IMB yang dikeluarkan oleh Koordinator Direksi Pengawas
- FC Izin Mendirikan Bangunan (IMB) lengkap yang terdiri dari:
- Surat Keputusan IMB
- Peta dan keterangan Rencana Kota lampiran IMB
- Gambar arsitektur IMB
- Khusus untuk bangunan yang memiliki jumlah lantai cukup banyak, harus dilengkapi dengan Rekomendasi dan Berita Acara mengenai hasil uji coba instalasi dan perlengkapan bangunan. Berita Acara tersebut harus meliputi:
- Instalasi kebakaran seperti pemadam api, alarm bencana, hydran, dan lain sebagainya
- Instalasi listrik arus kuat dan cadangan listrik lain genset contohnya
- Instalasi air bersih seperti sumur dalam, sanitasi, dan pembuangan air kotor
- Lampiran berupa gambar:
- Perkuatan keamanan dan keselamatan bangunan
- Bangunan dari 3 sisi
- Gambar resapan air hujan yang dilampiri dengan SRAH
Prosedur Pengajuan Permohonan SLF di Jasa Pengurusan SLF CIrebon
- Setelah proses pembangunan gedung selesai dilakukan, seluruh berkas yang dipersyaratkan seperti tertera di atas diajukan ke Suku Dinas Perizinan Bangunan Wilayah Kota setempat. Masing-masing daerah memiliki kewenangan dan kebijakan sendiri untuk mengatur instansi mana yang berwenang menangani perjinan bangunan ini
- Berkas selanjutnya akan dikirimkan ke Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan untuk proses pemeriksaan lapangan.
- Setelah dilakukan pengujian dan penilaian, Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan akan membuat surat rekomendasi dan laporan untuk menerbitkan SLF.
- Apabila bangunan telah memenuhi standar yang ditetapkan, SLF dapat diterbitkan
- Dinas terkait akan mengirimkan pemberitahuan kepada pemilik atau penyedia jasa pengurusan SLF yang ditunjuk
- SLF dapat diambil di Loket Pelayanan Suku Dinas Perizinan Kota setempat
Rekomendasi Jasa Pengurusan SLF Cirebon Terpercaya
Karena kedudukan dan fungsinya yang cukup penting sebelum menempati sebuah bangunan, tentu Anda tidak ingin main-main bukan dengan proses pembuatan SLF ini. Maka dari itu, diperlukan penyedia jasa pengurusan SLF Cirebon yang professional dan terpercaya.
Dibalik menjamurnya penyedia jasa SLF ini, terdapat satu perusahaan yang kami rekomendasikan yaitu jasa SLF imb.slf.com.
Mengapa harus jasa SLF imb.slf.com? Tentu karena kinerjanya yang sepenuh hati. Dengan pengalaman dan keahlian yang mumpuni dalam bidangnya, jasa SLF kami akan melayani Anda dengan sepenuh hati.
Karena telah berpengalaman dalam bidangnya, proses pembuatan SLF akan terkoordinir dengan baik sehingga dapat selesai cepat waktu.
Nah, demikianlah ulasan singkat tentang persyaratan dan proses pengajuan permohonan pembuatan SLF di kota Cirebon.
Dengan bantuan jasa pengurusan SLF Cirebon imb.slf.com, kami akan membantu Anda dalam kepengurusan perijinan dengan baik dan profesional. Segera hubungi customer kami untuk mendapatkan detail lebih lanjut.
Demikian artikel ini dibuat, semoga bermanfaat untuk Anda. Terima kasih!
Baca Juga : Cara mendapatkan SLO bagi pengembang atau pemiliki bangunan
Info lebih lanjut silahkan hubungi kami di :
Email : info@konsultanku.com
CALL / WA : 0812-9288-9438 Catur Iswanto
Phone : 021-21799321