Jasa Pengurusan SLO akan membantu Anda mendapatkan Sertifikat Laik Operasi jika Anda merasa repot mengurus sendiri atau merasa dipersulit untuk mendapatkannya. SLO sendiri adalah sertifikat yang diterbitkan Lembaga Inspeksi Teknik pemerintah untuk melakukan inspeksi kelaikan instalasi listrik yang dipasang pada bangunan si pemohon. Dengan adanya sertifikat ini maka menjadi bukti bahwa instalasi listrik di bangunan tersebut laik beroperasi atau laik diberi tegangan listrik.
Sertifikat ini memang dibutuhkan oleh pemilik atau pengembang bangunan supaya menghindari terjadinya potensi kecelakaan karena instalasi listrik belum laik. PLN sendiri juga mensyaratkan adanya sertifikat ini untuk bukti bahwa instalasi listrik laik diberi tegangan listrik dan ketentuan ini sudah didukung oleh peraturan perundangan dan diperkuat Mahkamah Konstitusi.
Cara mendapatkan SLO bagi pengembang atau pemiliki bangunan
Ada beberapa persyaratan pengurusan SLO yang harus dilengkapi pemohon sertifikat laik ini.
- Pembuatan gambar jaminan instalasi listrik yang dapat diperoleh setelah memasang instalasi listrik. Untuk melakukan instalasi tersebut dianjurkan dikerjakan oleh perusahaan kontraktor yang telah terpercaya.
- Pendaftaran dan pembuatan SLO ini biasanya dapat diterbitkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik yang sudah mendapatkan ijin dari pemerintah.
- Beberapa dokumen yang umumnya disyaratkan antara lain yaitu:
- KTP pemohon
- Gambar dan diagram instalasi listrik
- Sketsa denah lokasi
- Form pendaftaran
- Gambar instalasi listrik yang sudah dipasang
- Fotokopi BP dari PLN
- Setelah itu pemohon juga harus membayar biaya pemeriksaan instalasi listrik. Manfaat memperoleh SLO ini supaya pemohon bisa mengetahui apakah instalasi listrik di bangunan tersebut sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Saat Anda mengajukan permohonan SLO, maka nanti akan datang petugas dari lembaga yang sudah diberi wewenang untuk melakukan inspeksi. Petugas akan melakukan pemeriksaan dan pengujian serta mencatat semua hasil pemeriksaan. Setelah data hasil pemeriksaan dan pengujian sudah diverifikasi kebenarannya dan hasilnya sesuai dengan standar yang berlaku maka lembaga akan menerbitkan SLO.
Untuk lembaga inspeksi teknik memang ada beberapa di Indonesia, sehingga Anda harus memilih yang terpercaya dan sudah mendapatkan wewenang dari pemerintah yaitu Kementerian ESDM. Biasanya tarif pemeriksaan instalasi juga sudah diatur oleh pemerintah sesuai dengan daya listrik yang terinstall.
Jasa pengurusan SLO terpercaya
Anda yang masih bingung mengenai proses mendapatkan SLO dari lembaga inspeksi bisa berkonsultasi dan menyerahkannya kepada kami. Kami adalah jasa pengurusan SLO yang sudah berpengalaman dalam mengurus sertifikat laik operasi dengan persyaratan dan proses yang lebih mudah. Biaya pengurusan SLO sangatlah terjangkau sehingga Anda tidak perlu ragu lagi untuk menghubungi kami. Selain SLO, kami juga menawarkan mengurus berbagai macam sertifikat untuk pemilik gedung atau pengembang.
Jika Anda masih bingung atau terlalu ribet, maka silahkan menghubungi kami. Kami juga menawarkan konsultasi serta pengurusan sampai dengan selesai.
Email : info@konsultanku.com
CALL / WA : 0812-9288-9438 Catur Iswanto
Phone : 021-21799321