IMB merupakan Izin Mendirikan Bangunan adalah syarat utama yang harus Anda miliki sebelum membangun sebuah rumah atau bangunan. Anda juga bisa mengganti hukum properti HGB menjadi SHM menggunakan dokumen IMB ini. Banyak orang yang masih mengeluhkan proses pengajuan IMB yang berbelit-belit. Bisa saja ketidaklengkapan dokumen menjadi alasan IMB Anda tak kurun jadi. Jasa pengurusan IMB Depok bisa membantu Anda dalam mengajukan persyaratan IMB yang cepat dan legal.
Syarat IMB untuk pengurusan IMB Depok
Bagaimana cara mengurus IMB di kantor setempat yang cepat dan efisien? Yuk, simak kelengkapan berkas yang dibutuhkan dalam mengajukan IMB berikut ini!
1. Foto kopi KTP pemilik lahan dan bangunan
2. Menyiapkan lampiran yang dibutuhkan masing-masing tiga rangkap
Lampiran apa saja yang dibutuhkan dalam mengajukan IMB? Jasa pengurusan IMB Depok akan membantu Anda untuk proses menyiapkan berkas yang dibutuhkan antara lain:
- Gambar denah yang tampak ( dua gambar) dan berupa potongan minimal dua gambar.
- Rencana pondasi, atap, sanitasi, dan site plan
- Gambar konstruksi beton dan perhitungan
- Gambar konstruksi baja dan perhitungan
- Untuk mendirikan bangunan dua lantai atau lebih banyak, perlu dokumen hasil penyelidikan tanah dan mekanika tanah.
- Surat keterangan mengenai kepemilikan tanah atau HGB
- Surat persetujuan dari tetangga untuk bangunan yang berada di lahan atau gang sempit sesuai batas persil.
- Surat perjanjian penggunaan lahan untuk tanah yang bukan milik pribadi
Surat harus memiliki materai 6000 dari pemilik tanah yang telah disetujui lurah dan camat setempat.
- Surat Perintah Kerja (SPK) jika pekerjaan untuk membangun rumah atau gedung diborongkan.
- Wajib punya surat izin usaha (HO) untuk Anda yang ingin membangun gedung komersil.
- Wajib memiliki ijin dari pemerintah daerah setempat apabila lokasi bangunan yang hendak dibangun menyimpang dari tata ruang kota.
3. Mengambil dan mengisi formulir di Dinas Pekerjaan Umum
Bagi Anda yang sibuk, sebaiknya mempercayakan jasa pengurusan IMB Depok untuk mengurus dokumen IMB. Pasalnya, Anda harus datang ke kantor Dinas Pekerjaan Umum untuk mengambil dan mengisi formulir yang dibutuhkan. Formulir perlu materai 6000 dengan tanda tangan pemohon serta disetujui atau dilegalisir kelurahan dan kecamatan setempat.
4. Waktu pengurusan IMB bervariasi
Jika Anda ingin mengurus dokumen sendiri, maka perlu waktu sekitar 2-3 minggu hingga dokumen IMB dikeluarkan. Tentu jangka waktu untuk mengajukan dan mengurus IMB bervariasi tergantung kebijakan daerah masing-masing. Tentu ada aturan dari pihak pemerintah daerah setempat mengenai izin mendirikan bangunan yang sesuai dengan kebijakan tata letak kota. Jasa pengurusan IMB Depok bisa membantu untuk mengurus dokumen lebih cepat dari perkiraan.
Nah, apakah Anda tertarik untuk menghubungi jasa pengurusan IMB Depok sekarang juga? Manfaat memiliki IMB akan membantu Anda yang berniat untuk membangun atau merenovasi sebuah bangunan. Jangan sampai bangunan yang sudah separuh jadi bakal dirobohkan karena dianggap melanggar peraturan pemerintah setempat. Bisa saja Anda bakal rugi lebih banyak apabila terjadi sengketa kemudian hari.
Dengan adanya jasa pengurusan IMB Depok, Anda tidak perlu ribet bolak-balik ke kantor DPU untuk mengurus dokumen yang dibutuhkan. Risiko dokumen IMB tidak segera disetujui karena ketidaklengkapan berkas bisa diminimalisir sebaik mungkin. Yuk, segera urus IMB rumah atau bangunan Anda agar tidak melanggar hukum yang berlaku! IMB yang legal akan membuat Anda lebih tenang dalam mendirikan atau merenovasi proyek hunian dan bangunan lain.
Baca Juga : Cara mengurus IMB bagi usaha kontraktor
Info lebih lanjut silahkan hubungi kami di :
Email : info@konsultanku.com
CALL / WA : 0812-9288-9438 Catur Iswanto
Phone : 021-21799321