IUI Perusahaan

Manfaat dan Syarat Membuat IUI Perusahaan

Membuka usaha sebagai bisnis utama atau sampingan harus dikelola dengan baik termasuk mengurus administrasi dan berkas penting selayaknya IUI Perusahaan. Berkas ini mungkin terdengar sepele tapi pada dasarnya mempunyai banyak sekali manfaat yang sangat banyak. Baik bagi masyarakat, perusahaan maupun pemerintah.

Manfaat membuat IUI perusahaan

  1. Perlindungan hukum

Manfaat utama IUI antara lain untuk melindungi kegiatan yang diselenggarakan perusahaan agar tetap sah di mata hukum. Saat dibutuhkan nanti, Anda bisa menunjukkan IUI sebagai bukti perusahaan Anda legal. Sehingga pihak lain yang berencana menjatuhkan tidak bisa melakukannya.

  1. Syarat ikut tender dan lelang

Manfaat lainnya memiliki IUI adalah memungkinkan perusahaan mengikuti berbagai acara entah itu lelang maupun tender. Semakin banyak tender bagus yang dimenangkan semakin tinggi pula kemungkinan bisnis menjadi lebih maju. Dari yang sebelumnya membuat IUI di masa depan nanti Anda bisa membuat IPI.

  1. Merupakan penunjang perkembangan bisnis

Manfaat Izin Usaha Industri perusahaan berikutnya adalah mengembangkan bisnis ke skala yang lebih tinggi. Semakin banyak yang percaya dengan perusahaan Anda maka semakin besar pula koneksi yang dimiliki untuk mengembangkan bisnis baik di dalam maupun luar negeri.  Kriteria ini sangat dibutuhkan jika Anda ingin sukses dengan mudah dan cepat di bidang ini.

  1. Mempromosikan perusahaan

IUI yang Anda buat dilakukan oleh instansi pemerintahan yang berwenang. Dalam prosesnya, nama perusahaan dan brand Anda akan tercatat pada database mereka. Ini akan membantu promosi perusahaan ketika pemerintah memutuskan untuk melakukan pameran.

Demikianlah informasi menarik seputar beberapa manfaat IUI bagi perusahaan. Meski sering kali disepelekan ternyata IUI memiliki banyak sekali manfaat bagi nama besar, citra maupun perkembangan perusahaan.

Syarat IUI perusahaan

Faktanya ada banyak sekali manfaat yang diberikan untuk perusahaan ketika memiliki IUI. Agar proses pengurusan IUI berjalan dengan baik, pahami dengan baik seluruh persyaratan yang dimiliki berikut ini:

  1. Formulir Permohonan

Syarat utama pembuatan IUI adalah formulir registrasi yang semuanya bisa Anda dapatkan dengan baik di kantor layanan pengurusan IUI.

  1. KTP

Berkas pribadi yang harus dipersiapkan di antaranya adalah KTP.

  1. SITU

Menandakan jika tempat usaha yang digunakan oleh perusahaan Anda sudah dikantongi surat izinnya. Bukan dilaksanakan di properti milik orang lain yang membuat kegiatan usaha menjadi tidak legal

  1. HO

Merupakan salinan izin gangguan yang dimanfaatkan guna memenuhi seluruh persyaratan.

  1. Materai Rp 6.000

Untuk memberikan kekuatan pada dokumen yang Anda tandatangani wajib menyertai materai Rp 6.000. Siapkan dua lembar untuk memenuhi dua dokumen yang tersedia.

  1. Data peralatan/ kapasitas produksi/ modal

Berkas lainnya yang harus diurus adalah informasi mendetail mengenai data peralatan, kapasitas produksi, modal serta jumlah tenaga kerja.

Selain menyerahkan seluruh dokumen di atas, beberapa perusahaan masih harus melengkapi persyaratan lainnya tergantung pada subjeknya. Misalnya CV yang wajib menyerahkan tiga persyaratan berkas lainnya termasuk:

  • Laporan mengenai neraca awal yang direkap dengan baik dan benar
  • Selanjutnya adalah akta pendirian dari perusahaan yang menunjukkan jika perusahaan tersebut dibuat dengan mengikuti peraturan hukum yang berlaku.
  • Dan terakhir adalah NPWP.

Itulah beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi jika Anda tertarik melengkapi berkas perusahaan dengan IUI. Tidak ada alasan tidak memenuhi legalitas pembuatan IUI apalagi surat perizinan ini memiliki manfaat yang sangat banyak bagi perusahaan.

Semakin cepat memiliki IUI semakin banyak pula manfaat yang didapatkan. Izin Usaha Industri perusahaan akan mewujudkan impian Anda memiliki perusahaan yang sah di mata hukum dan juga menguntungkan bagi perusahaan.

Baca Juga : Mengenal persyaratan penerbitan SLF

Info lebih lanjut silahkan hubungi kami di :

Email : info@konsultanku.com

CALL / WA : 0812-9288-9438 Catur Iswanto

Phone : 021-21799321