Mengetahui Cara Daftar Akun SIMBG dengan Benar

 

Mengetahui Cara Daftar Akun SIMBG dengan Benar

Sudahkah Anda tahu cara daftar akun SIMBG? SIMBG sendiri merupakan sistem elektronik berbasis web yang melayani proses penyelenggaraan PBG, SLF, SBKBG hingga RTB. Kemudian juga memuat beragam informasi terkait penyelenggaraan gedung.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pihak yang meluncurkan layanan ini menjadikannya sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Jadi, sebelumnya pengurusan IMB memakai cara manual.

Namun sekarang, masyarakat bisa mengurus berbagai keperluan izin bangunan secara online menggunakan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung. Selain itu, Pemerintah Daerah juga dapat memanfaatkannya untuk menghadirkan layanan terkait perizinan. Karena itu juga perlu mengetahui Cara Daftar Akun SIMBG agar perizinannya bisa diurus secara online.

Manfaat Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG)

Ketika membahas Cara Daftar Akun SIMBG dan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung, pasti Anda jadi bertanya-tanya apa manfaatnya. Mengingat sebelumnya kepengurusan izin memakai cara manual melalui pedoman IMB. Jadi, mari menyimak manfaatnya dalam penjelasan berikut ini.

1. Kejelasan Waktu Layanan (Service Level Agreement)

Jika sudah mengetahui Cara Daftar Akun SIMBG bisa merasakan Manfaat pertama adanya Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung ialah kejelasan waktu layanan atau service level agreement. Biasanya, kepengurusan izin secara manual memakan waktu lama, bahkan bisa sampai berbulan-bulan.

Jika mengingat waktu kepengurusan permohonan izin pembangunan gedung dengan cara manual, bisa memakan waktu 2 bulan sampai 3 bulan. Bukankah waktunya terlalu lama hanya untuk mengurus dokumen?

Jadi, SIMBG membantu menyingkat waktu proses perizinan dari 2 bulan atau 3 bulan menjadi hanya 28 hari. Bahkan, pemerintah lebih berupaya untuk memprosesnya kurang dari 28 hari.

2. Akuntabilitas Proses Retribusi

Jika sudah mengetahui Cara Daftar Akun SIMBG bisa merasakan Manfaat berikutnya ialah akuntabilitas proses retribusi. Karena mengandalkan sistem elektronik berbasis web, maka seluruh permohonan perizinan dari masyarakat pasti akan tersimpan. Jadi, tidak mungkin ada permohonan yang terlewatkan oleh sistem.

Karena itu, setiap orang yang mengajukan permohonan perizinan pasti akan mendapat layanan pemrosesan. Sehingga masyarakat tidak perlu takut permohonannya luput dari pengerjaan pemerintah.

3.Transparansi Proses

Manfaat terakhir dari Mengetahui Cara Daftar Akun SIMBG ialah transparansi proses. Seluruh proses dalam permohonan perizinan menggunakan layanan dari sistem. Jadi, bisa mencegah adanya pungutan liar dari oknum tidak bertanggung jawab.

Semua proses maupun nominal pembayarannya tercantum jelas dalam sistem. Masyarakat cukup mengikuti peraturannya. Jadi, tidak mungkin ada oknum yang akan menyuruh Anda untuk membayar biaya di luar peraturan.

Tanggung Jawab Pemohon dalam Menggunakan SIMBG

Ketika sudah mengetahui Cara Daftar Akun SIMBG dan sudah punya akunnya, Masyarakat bisa mengurus PBG, SLF, SBKBG maupun RTB melalui SIMBG. Lantas, seperti apa ketentuan dalam mengajukan permohonan secara daring tersebut? Masyarakat dapat menggunakan menu “Pemohon” dalam sistem dengan tanggung jawab berikut.

  1. Pemohon mengunggah seluruh data maupun dokumen terkait teknis permohonan. Jadi, jangan sampai melewatkan salah satu dokumennya.
  2. Apabila ada ketentuan khusus, pemohon perlu menghadiri konsultasi perencanaan maupun pembongkaran Bangunan Gedung. Akan tetapi, hal ini bersifat opsional, jika sistem tidak menyuruh Anda untuk melakukannya, maka tidak perlu dilakukan.
  3. Apabila ada tagihan, pemohon perlu membayar retribusi daerah. Silahkan lakukan pembayaran sesuai dengan nominal pada tagihannya. Jangan sampai membayar kurang maupun lebih dari tagihannya.
  4. Pemohon membagikan informasi terkait jadwal dan tanggal mulai pembangunan konstruksi kepada Dinas Teknis. Silahkan membagikan informasinya ketika tahap pembangunan Bangunan Gedung.
  5. Apabila ada ketentuan khusus, pemohon perlu daftar akun perencana konstruksi, pelaksana konstruksi, perencana pembongkaran hingga pelaksana pembongkaran.

Jadi, silahkan mengikuti ketentuan umum maupun ketentuan khusus dari SIMBG. Silahkan saja ingin mengajukan permohonan PBG, SLF, SBKBG maupun RTB. Ada beberapa data yang umumnya harus Anda masukkan dalam sistem tersebut.

Yakni data pemohon, data bangunan gedung dan dokumen rencana teknis. Pastikan tidak ada data maupun dokumen yang Anda lewatkan. Apabila seluruh data dan dokumennya lengkap, sudah tentu proses permohonan akan berjalan lancar.

Berbeda halnya jika data atau dokumennya tidak lengkap. Tentu prosesnya akan terhambat. Jadi, jangan sampai mengabaikan pentingnya kelengkapan data atau dokumen.

 

Cara Daftar Akun SIMBG dengan Benar

Apabila Anda memerlukan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung, maka dapat melakukan pendaftaran secara resmi. Anda boleh mengunjungi situsnya secara bebas. Persyaratannya sendiri cukup mudah karena daftarnya melalui daring.

Berbeda dengan proses pengajuan permohonan perizinan pembangunan gedung menggunakan cara manual. Berikut ini adalah metode pendaftarannya secara daring melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung.

1. Mengakses Browser

Cara Daftar Akun SIMBG Langkah paling awal sudah tentu adalah mengakses browser lantas masuk ke website simbg.pu.go.id. Apabila website telah terbuka, akan muncul tombol “daftar”. Silahkan melakukan pendaftaran melalui tombol tersebut.

2. Daftar sebagai Pemohon

Cara Daftar Akun SIMBG selanjutnya Anda perlu melakukan pengajuan, maka pilih daftar sebagai pemohon. Lanjutkan dengan mengisi email beserta sandinya. Silahkan membuat kata sandi yang mudah untuk Anda ingat.

Jangan lewatkan mengisi form pendaftaran menggunakan data yang tepat. Lantas, silahkan mengisi kode keamanan dan kirim ke website tersebut. Ingat untuk mengisi datanya tanpa ada informasi palsu.

3. Verifikasi

Apabila Anda sudah menyelesaikan pengisian formulir, maka perlu melakukan verifikasi akun melalui alamat email. Cukup buka kotak masuk email Anda lantas temukan pesan dari SIMBG. Lantas, klik link pada email tersebut.

4. Melengkapi Data Diri Pemohon

Ketika klik email pada link tadi, Anda akan menuju halaman utama SIMBG. Lantas, perlu melakukan langkah pendaftaran terakhir yakni melengkapi data diri. Silahkan melakukannya supaya nantinya bisa mengajukan permohonan perizinan.

Apabila sudah melengkapi seluruh datanya sesuai dengan ketentuan dari SIMBG, Anda bisa klik Simpan. Cukup mengikuti langkah ini, Anda bisa mendaftarkan akun secara mudah pada aplikasi buatan Kementerian PUPR tersebut.

Apabila Lupa Kata Sandi Akun SIMBG

Bagaimana jika sudah mencoba cara daftar akun SIMBG namun beberapa waktu setelahnya lupa dengan kata sandinya? Lupa kata sandi memang wajar terjadi dan Anda tidak perlu khawatir karena bisa mencoba cara ini.

1. Akses SIMBG

Pertama-tama, silahkan akses dahulu situs SIMBG. Lantas, ketuk tombol Masuk, masukkan username dan klik tombol Lupa Kata Sandi. Tidak perlu mencoba mengisi kata sandinya apabila memang benar-benar lupa.

2. Submit

Anda perlu memasukkan username lagi setelah mengambil pilihan Lupa Kata Sandi tadi, Lantas, ketuk tombol Submit pada halaman yang muncul.

3. Verifikasi

Silahkan buka kotak masuk email untuk menemukan pesan dari SIMBG. Silahkan ketuk tombol verifikasi yang ada pada pesannya. Tujuannya adalah untuk memperbarui password Anda.

4. Buat Password Baru

Silahkan membuat password baru sebagai pengganti password lama. Pastikan untuk lebih mengingat password baru ini supaya tidak lupa lagi. Jika sudah, silahkan konfirmasi dengan mengetuk tombol Submit.

5. Proses Sukses

Apabila prosesnya sukses, maka akan muncul notifikasi “password berhasil diubah”. Jadi, Anda bisa masuk ke akun menggunakan password baru. Tidak perlu berusaha mengingat password lama.

Karena sudah sukses mengganti password, silahkan mencoba masuk ke akun memakai password baru. Silahkan masuk seperti biasa, dan gunakan akun untuk mengajukan permohonan perizinan sesuai prosedur.

Setelah masuk ke akun, Anda dapat mengajukan permohonan perizinan bangunan ukuran 70 meter persegi hingga rumah 90 meter persegi dua lantai. Biasanya membutuhkan waktu sampai 3 hari.

Seperti kami singgung sebelumnya, jika mengajukan permohonan secara manual melalui kantor dinas bisa memakan waktu sampai beberapa waktu. Melalui SIMBG, prosesnya menjadi lebih cepat dan mudah.

Apabila ingin mengajukan permohonan perizinan terkait pembangunan gedung, tidak perlu datang ke kantor dinas. Cukup menerapkan cara daftar akun SIMBG dan mengajukan permohonanannya melalui layanan daring tersebut.

Landasan Hukum SIMBG

Dengan diberlakukannya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, terjadi perubahan signifikan dalam substansi proses perizinan untuk pembangunan gedung, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 sebagai peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Tim yang profesional

Memberikan solusi yang tepat

Harga terjangkau

Memperoleh konsultasi gratis

Produk legal 100%

Proses cepat

Pelayanan 24 jam

Data kerahasiaan aman

Email

info@konsultanku.com

CALL / WA

0812-9288-9438
Catur Iswanto

Phone

Phone : 021-21799321