
Rekomendasi Keselamatan Kebakaran
Rekomendasi Keselamatan Kebakaran
Selain SKK ada pula yang kita kenal sebagai rekomendasi keselamatan kebakaran. Surat rekomendasi ini memiliki dasar hukum yakni Permen yang berbeda dengan SKK. Pemberian surat rekomendasi berdasarkan pada penilaian fasilitas keselamatan kebakaran yang berada dalam gedung. Gedung tanpa proteksi kebakaran tidak akan lulus atau mendapatkan surat rekomendasi ini.
Syarat Rekomendasi Keselamatan Kebakaran
1. Surat Permohonan
Sama saja dengan pengajuan SKK, demi mendapatkan surat rekomendasi ini pemohon wajib membuat surat permohonan resmi yang menyatakan keaslian dokumen. Surat permohonannya wajib bertanda tangan dan memiliki materai.
2. Identitas Pemohon
Persyaratan selanjutnya adalah fotokopi KK atau KTP. Sementara untuk WNA wajib melampirkan berkas resmi seperti KITAS/VISA atau paspor.
3. Pemberian Kuasa (Opsional)
Anda yang ingin proses pembuatan surat rekomendasi keselamatan kebakaran berjalan dengan lancar hubungi ahli atau jasa pengurusannya. Setelah mendapatkan satu pihak yang tepat lanjutkan dengan membuat dan memberikan kuasa pada mereka. Rekomendasi Keselamatan Kebakaran
4. Syarat Bagi Badan Usaha
Selain menyiapkan fotokopi NPWP jangan lupa untuk turut menyediakan fotokopi akta pendirian/perubahan perusahaan. Terakhir lampirkan juga SK pengesahan pendirian/perubahan perusahaan.
5. Kepemilikan Atas Tanah
Agar proses pengurusan rekomendasi berjalan tanpa masalah lanjutkan dengan menyediakan sertifikat tanah bagi Anda yang menggunakan tanah pribadi. Sementara untuk yang menyewa lahan bisa melampirkan surat perjanjian sewa, KTP pemilik lahan dan surat pernyataan bermeterai dari tuan tanah.
6. Izin Bangunan Lainnya
Ada beberapa surat perizinan yang sewajarnya Anda miliki sebelum mengurus rekomendasi ini. surat pertama adalah IMB selanjutnya RTLB dan KRK.
7. Dokumen Atau Proposal Teknis
Menerbitkan surat ini juga membutuhkan penilaian proposal teknis yang tepat dan sesuai.
8. Persyaratan Lainnya
Dan pastikan pula untuk melampirkan sejumlah persyaratan lainnya. Minta bantuan ahli jasa pengurusan rekomendasi untuk menyelesaikan seluruh berkas persyaratannya.
Alur Penerbitan Sertifikat Rekomendasi Keselamatan Kebakaran
1. Mengajukan Pendaftaran
Keunggulan utama menggunakan jasa rekomendasi keselamatan kebakaran Anda tidak perlu melakukan pendaftaran secara mandiri. Bagi mereka yang mendaftarkan sendiri silahkan ajukan pendaftaran ke instansi terkait dengan membawa surat permohonan dan berkas pendaftaran.
2. Pemeriksaan Berkas Administrasi
Berkas pendaftaran Anda akan langsung petugas administrasi periksa. Berkas yang lengkap tidak perlu revisi sedangkan berkas kurang lengkap akan petugas kembalikan ke peserta untuk perbaikan.
3. Peninjauan Lokasi
Berkas yang lolos tahapan kedua bisa lanjut ke peninjauan lokasi. Dinas akan mengirimkan perwakilan mereka untuk melakukan peninjauan lokasi dengan standar penilaian tertentu. Mereka akan memeriksa fasilitas untuk keselamatan kebakaran yang gedung bangunan Anda miliki.
4. Penerbitan Retribusi
Hasil dari peninjauan lokasi adalah penerbitan retribusi. Siapkan dana lebih dari cukup untuk melunasi biaya retribusi. Ketentuan mengenai biaya retribusi tertulis jelas pada Perda.
5. Keputusan Penerbitan Sertifikat
Sebelum masuk pada tahapan akhir yakni penerbitan sertifikat rekomendasi masih ada satu tahapan penentuan yakni keputusan penolakan atau penerbitan. Berkas yang mendapatkan penolakan tandanya masih harus revisi sementara permohonan yang sudah valid dan lengkap bisa segera terbit rekomendasinya.
6. Penerbitan Sertifikat Rekomendasi KK
Bagian terakhir adalah penerbitan dan penyerahan sertifikat rekomendasi KK pada pemohon. Lama cepatnya proses penerbitan berkas ini tergantung ketepatan Anda dalam mengumpulkan berkas pendaftaran.
Ingin pengurusan sertifikat rekomendasi berlangsung kurang dari 55 hari? Gunakan dan manfaatkan jasa pengurusan yang terpercaya dan profesional. Tidak hanya memiliki pengalaman yang banyak, mereka juga sangat terampil dan ahli pada bidang ini. Rekomendasi keselamatan kebakaran yang tampaknya sangat sulit dan rumit akan lebih cepat Anda dapatkan.
Baca Juga : Syarat Membuat SLO
Info lebih lanjut silahkan hubungi kami di :
Email : info@konsultanku.com
CALL / WA : 0812-9288-9438 Catur Iswanto
Phone : 021-21799321