Apakah Anda cukup familier dengan SLO? Atau justru sudah melakukan prosedur Sertifikasi Laik Operasi? Pada umumnya pengurusan SLO tidak sebanding dengan banyaknya gedung produksi yang menggunakan muatan listrik tinggi. Padahal membuat SLO lebih banyak manfaatnya bagi pengguna listrik atau pemilik gedung daripada pemerintah apalagi alur permohonan SLO juga sangat mudah.

Prosedur Sertifikasi Laik Operasi

Sumber: Google.com

Langkah-langkah prosedur Sertifikasi Laik Operasi

Bagi beberapa orang yang baru pertama kali mengurus SLO, mungkin dibuat bingung bagaimana prosedur pengurusan yang baik dan benar. Agar tidak salah prosedur, simak tata caranya di bawah ini:

1. Ajukan permohonan SLO

Pertama-tama silahkan Anda mengajukan permohonan pembuatan SLO di http://slo.djk.esdm.go.id/pendaftaran. Jika tidak terbiasa dengan sistem online, masih bisa memilih alternatif lainnya dengan menghubungi Lembaga Inspeksi Teknik Listrik. Proses pengajuannya sangat mudah dan tidak dipersulit, semua masyarakat bisa mengaksesnya kapan saja dan di mana saja.

2. Tunggu email verifikasi

Cara mendapatkan SLO kedua dengan menunggu email verifikasi. Di email verifikasi ini Anda akan mendapatkan link validasi.

3. Lakukan validasi

Saat menemukan link validasi pada email, jangan sepelekan. Karena email itulah yang akan memandu Anda untuk menyelesaikan permohonan pembuatan SLO.

4. Tunggu email pemberitahuan

Usai melakukan validasi, apa yang harus dilakukan? Cukup tunggu hingga Anda menerima balasan email berikutnya. Di balasan email tersebut akan disebutkan apakah permohonan SLO Anda berhasil atau gagal. Jika berhasil, Anda akan mendapatkan nomor agenda pengujian instalasi.

5. Terima telepon dari lembaga inspeksi teknik

Selain menghubungi via email, Lembaga Inspeksi Teknik Listrik juga akan menghubungi Anda via telepon biasanya untuk mengkonfirmasi waktu pelaksaan pengujian instalasi dan besaran biaya SLO yang harus dibayarkan. Penting bagi Anda untuk selalu menerima telepon yang masuk meskipun bukan dari nomor terdaftar di ponsel. Karena kita tidak bisa memprediksi kapan Lembaga Inspeksi Teknik Listrik akan menghubungi.

6. Melakukan pengujian

Ketika jadwalnya sudah diatur, salah satu perwakilan dari lembaga akan datang ke tempat tinggal atau gedung tempat pelaksanaan pengujian instalasi untuk melakukan tes kelayakan. Anda bisa ikut mengawasi proses pelaksaan pengujian atau bisa meminta salah satu perwakilan dari rumah atau perusahaan jika sibuk. Yang paling direkomendasikan adalah menggunakan jasa Sertifikasi Laik Operasi. Mereka tentu jauh lebih profesional bahkan bisa mengurus permohonan SLO sejak awal.

7. Menerbitkan SLO

Jika pengujian instalasi listrik di gedung Anda berjalan lancar tidak ada masalah sama sekali. Lembaga Inspeksi Teknik Listrik akan segera menerbitkan SLO, waktu yang dibutuhkan untuk memproses data sekitar 3 hari lamanya.

8. Berhasil menerima SLO

Lewat dari tiga hari Anda akan menerima Sertifikasi Laik Operasi dan berhak melakukan penambahan daya ke penyedia listrik.

Bukankah prosedur Sertifikasi Laik Operasi yang telah dijelaskan di atas sangat mudah? Cukup ikuti secara beruntun agar mendapatkan sertifikat yang dibutuhkan.

Jasa pengurusan SLO turut hadir dalam membantu Anda agar usaha atau kegiatan yang mau diadakan tidak berjalan lancar secara illegal. Di sini kami berniat membantu Anda mendapatkan dokumen terkait sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

Jika Anda masih bingung atau terlalu ribet, maka silahkan menghubungi kami. Kami juga menawarkan konsultasi serta pengurusan sampai dengan selesai.

Catur Iswanto : 0812-9288-9438 (Call / WhatsApp)