Pengurusan SLF Yogyakarta

Pengurusan SLF Yogyakarta , Siapa yang tak mau ke Yogyakarta? Sebagai provinsi yang penuh dengan nilai budaya dan tradisi, Yogyakarta menjadi salah satu daerah nomor satu yang paling sering dikunjungi di pulau jawa. Hal inilah yang tentunya mendorong pertumbuhan penduduk maupun industry.

Banyaknya penambahan kawasan industry maupun perumahan, tentu juga berbanding lurus dengan masalah perijinan bangunan, salah satunya SLF. Maka tak heran banyak sekali jasa pengurusan SLF Yogyakarta yang berlomba-lomba menawarkan jasanya.

Dari sekian banyak, kami memiliki satu rekomendasi jasa SLF yang professional dan terpercaya. Apa dia? Sebelum itu, mari kita bahas terlebih dahulu seputar info tentang jasa SLF ini.

Apa Itu SLF?

Istilah SLF mungkin sudah cukup familiar bagi anda yang berkecimpung dalam dunia property dan bisnis lain. Namun untuk orang asing mungkin terdengar cukup asing ya?! Oleh karena itu, kami akan menjelaskannya secara singkat.

Berdasarkan PP No 36 tahun 2005 dan Peraturan Menteri PU No: 25/PRT/M tahun 2007 setiap bangunan atau gedung wajib memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Hal ini dalam rangka untuk mewujudkan pendirian bangunan yang tertib secara administratif dan teknis.

Untuk mendapatkan SLF, pemilik bangunan harus mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Selanjutnya anda tinggal menghubungi jasa pengurusan SLF Yogyakarta untuk pengajuan pembuatan SLF.

Tips Mudah Mendapatkan Jasa Pengurusan SLF Yogyakarta

 

1. Lengkapi Dokumen Pelaksanaan Teknis

Satu tips yang dapat anda lakukan agar mudah mendapatkan setifikasi ini adalah dengan melengkapi dokumen pelaksanaan teknis.

Dokumen pelaksanaan teknis ini biasanya telah disetujui dan disahkan sebelum pelaksanaan pembangunan. Salah satu bentuk dokumen pelaksanaan teknis adalah gambar kerja pelaksanaan atau shop drawing.

Selain untuk mempermudah dalam mendapatkan SLF, melengkapi dokumen pelaksanaan teknis juga dapat digunakan untuk menguji kebenaran pemeriksaan dokumen pelaksanaan pembangunan yang didasarkan pada akuransi gambar terencana, perhitungan, dan kesesuaian kondisi lapangan.

2. Lakukan Pengawasan Penuh Selama Pembangunan

Tak hanya masalah administratif, pelaksanaan teknis di lapangan juga menjadi indikator kelayakan suatu bangunan. Dengan melakukan pengawasan penuh selama pembangunan, maka risiko kekeliruan atau  ketidak cocok kan antara dokumen teknis dengan kondisi lapangan menjadi berkurang.

Kegiatan pengawasan ini dapat dilakukan secara langung oleh pemilik atau dengan bantuan professional yang telah memiliki sertifikasi khusus dalam bidang kontruksi.

3. Usahakan Sesuai dengan IMB

Sudah kami singgung secara singkat di atas bahwa tak akan terbit SLF apabila kondisi bangunan tak sesuai dengan IMB yang dimiliki.

Lalu bagaimana cara agar sesuai dengan IMB? Tentu dengan melakukan pengawasan seperti yang kami jelaskan di atas.

Mengapa kondisi riil bangunan harus sesuai dengan IMB? Tentu saja untuk menjamin standardisasi dan keandalan dari sebuah bangunan.

Secara singkatnya dapat dikatakan bahwa SLF ini sebagai pengujian kedua atas pembangunan dari sebuah gedung. Dalam proses penerbitan nya, bangunan akan melalui serangkaian pengecekan kelayakan bangunan.

Sebut saja pengecekan sanitasi, ventilasi, saluran air, resapan air, instalasi listrik, pencahayaan, dan ketahanan bangunan terhadap bencana.

Seluruh rangkaian pengecekan dan penilaian yang begitu rumit tentu dilakukan untuk melindungi penghuni bangunan kelak.

Nah, demikianlah sedikit informasi tentang jasa SLF. Dari sekian banyak jasa pengurusan SLF Yogyakarta yang menjamur, kami punya satu rekomendasi yang sangat patut untuk anda coba ketika akan mengurus masalah perizinan bangunan ini.

Dengan jasa SLF milik kami yakni imb.slf.com, Anda akan mendapatkan layanan yang cepat, professional, dan terpercaya. Tak usah khawatir masalah biaya karena jasa kami terbilang paling terjangkau dibandingkan dengan jasa sejenis di kawasan Yogyakarta. Jadi, tunggu apalagi? Segera hubungi kami sekarang juga untuk berkonsultasi tentang pengurusan SLF bangunan atau gedung milik Anda.

Baca Juga : Pentingnya Memiliki Sertifikat Laik Fungsi atau SLF

Info lebih lanjut silahkan hubungi kami di :

Email : info@konsultanku.com

CALL / WA : 0812-9288-9438 Catur Iswanto

Phone : 021-21799321