Pembuatan papan reklame sebagian besar dilakukan oleh perusahaan atau instansi pemerintah sebagai iklan atau pemberitahuan. Bertujuan untuk memberikan informasi atau memperkenalkan suatu produk pada publik. Itulah mengapa reklame dibuat sangat menonjol dan mencolok lalu dipasang di tempat-tempat terbuka.
Jenis-Jenis Reklame
Sayangnya, masyarakat awam hanya mengenal billboard sebagai reklame padahal ada banyak jenis papan reklame yang diaplikasikan di bangunan, pinggir jalan atau objek lainnya. Informasi lengkapnya di bawah ini:
Branding Mobil
Pernahkah Anda menemukan mobil yang tampil sangat mencolok karena menampilkan iklan di bodinya? Inilah yang disebut dengan branding mobil di mana reklame sengaja dibuat lantas dipasang pada bodi mobil.
Banyak sekali perusahaan yang melakukan branding mobil seperti ini terutama mereka yang berada di bidang ekspedisi, perusahaan makanan bahkan layanan pemerintahan. Mobil dianggap sebagai objek atau media iklan yang lebih efektif daripada reklame lainnya. Karena mobil bisa bergerak bebas ke mana saja dan kapan saja.
Billboard
Berdasarkan definisinya, reklame adalah media atau objek periklanan berukuran raksasa yang sengaja dipasang di keramaian seperti jalanan yang padat. Dan dari semua jenis reklame, billboard merupakan jenis yang paling familier dan sesuai dengan definisi tersebut.
Berbeda dengan branding mobil, membuat billboard membutuhkan dana yang lebih banyak. Tidak heran jika kebanyakan billboard menampilkan iklan dari brand ternama. Tapi tidak sedikit pula instansi pemerintah yang menampilkan iklan atau pemberitahuan dalam bentuk billboard.
Huruf Timbul
Bagi para pengusaha menggunakan huruf timbul sebagai identitas toko atau usaha mereka merupakan hal yang biasa. Huruf timbul yang tersedia pun sangat banyak jenisnya, ada yang dibuat dari material akrilik, stainless steel, kayu, galvanis dan kuningan.
Huruf timbul bagi tempat usaha atau toko dimanfaatkan untuk membuat nama dan logo usaha. Dan biasanya dipublikasikan di jendela. Intinya, reklame ini sengaja dibuat untuk memudahkan konsumen menemukan lokasi toko dengan cepat.
Pylon Sign
Prosedur pembuatan reklame tergantung pada beberapa hal. Pertama, siapa yang bertanggung jawab pada penyelenggaraan reklame. Karena persyaratan yang dibutuhkan untuk mengurus perizinan reklame badan hukum dan perorangan tidaklah sama.
Pylon sign juga termasuk jenis reklame yang tidak bisa dipasang sembarangan. Harus ada perizinan yang jelas baru bisa diperlihatkan ke publik. Pylon sign paling sering ditemukan di tempat-tempat umum terutama persimpangan jalan raya. Pylon sign dibuat dari dua material yakni stainless steel atau akrilik. Sengaja dibuat untuk mempromosikan brand dan produk.
Neon Box
Fungsi neon box hampir sama seperti huruf timbul yakni memperkenalkan atau mempromosikan toko pada konsumen. Keunikannya terletak pada bentuknya di mana neon box memiliki unsur cahaya yang membuatnya tampak lebih menarik dan bercahaya terutama di malam hari.
Sehingga konsumen yang berada jauh dari jangkauan toko masih bisa menemukan toko dengan melihat informasi yang tertulis atau tergambar pada neon box.
Syarat dokumen pembuatan papan reklame
Pembuatan papan reklame terlepas dan jenis-jenisnya membutuhkan berkas atau dokumen guna memperlancar proses administrasi. Berikut ini persyaratannya:
- Fotokopi KTP
Berkas pertama tentu saja identitas pribadi di mana pemohon harus membawa minimal fotokopi KTP terbaru dan masih aktif yang dimilikinya.
- Surat Permohonan
Membuat permohonan pembuatan reklame secara tertulis pada pemerintah. Jangan lupa untuk menyertai berapa banyak jumlah reklame, jenisnya, ukuran, lama pemasangan dan terakhir lokasi pemasangan.
- Fotokopi Pelunasan Pajak
Persyaratan pembuatan reklame terakhir adalah bukti pelunasan pembayaran pajak reklame. Tidak perlu membawa bukti asli cukup serahkan saja fotokopinya. Semua berkas tersebut diatur dan dimasukkan ke dalam map snelhecter plastik berwarna kuning.
Dan itulah syarat pembuatan papan reklame yang harus dipenuhi oleh pemohon. Tanpa melengkapi persyaratan di atas sulit bagi pemerintah untuk menyetujui permohonan perizinan reklame Anda.
Jika Anda masih bingung atau terlalu ribet, maka silahkan menghubungi kami. Kami juga menawarkan konsultasi serta pengurusan sampai dengan selesai.
Prosedur Penyelenggaraan Izin Reklame
Izin reklame adalah hal yang penting dalam menjalankan pemasaran bisnis di suatu daerah. Untuk mempermudah proses mendapatkan izin reklame, berikut adalah panduan lengkapnya. Dalam prosedur ini, pemohon akan melakukan beberapa langkah penting untuk memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.
Langkah pertama yang harus diambil adalah mengunjungi kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat. Di sini, pemohon akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran wajib pajak atau wajib retribusi, tergantung apakah mereka merupakan individu atau badan usaha. Proses ini akan menghasilkan nomor pokok wajib pajak daerah (NPWPD) atau nomor pokok wajib retribusi daerah (NPWRD) yang akan digunakan dalam proses selanjutnya.
Setelah berhasil mendapatkan NPWPD atau NPWRD, langkah berikutnya adalah mengisi surat pemberitahuan pajak daerah untuk pajak reklame. Dalam pengisian surat ini, pemohon harus melampirkan fotokopi surat izin tempat usaha (SITU). Surat izin tempat usaha ini menjadi salah satu syarat utama untuk memastikan bahwa reklame akan dipasang di tempat yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, pemohon perlu mengisi permohonan izin pemasaran reklame. Formulir ini berisi informasi rinci tentang reklame yang akan dipasang, termasuk jenis reklame, ukuran, lokasi, dan lain-lain. Sebagai langkah tambahan, pemohon juga harus mendapatkan rekomendasi dari camat setempat.
Dalam proses ini, penting untuk memastikan bahwa semua dokumen dan informasi yang diperlukan telah lengkap. Mohon secara cermat mengikuti panduan yang telah disediakan oleh Dispenda setempat untuk memastikan kelancaran proses pengajuan izin reklame.
Dengan mengikuti semua langkah di atas, pemohon akan memiliki peluang yang lebih besar untuk mendapatkan izin reklame dengan cepat dan lancar. Semua prosedur ini bertujuan untuk memastikan bahwa reklame yang dipasang mematuhi semua aturan dan peraturan yang berlaku dalam rangka menjaga tata ruang dan estetika lingkungan di daerah tersebut.
Pemasangan Billboard yang Dilarang di Indonesia
Dalam artikel ini, kami akan membahas beberapa larangan pemasangan reklame billboard di Indonesia dan mengapa penting untuk mematuhinya.
Salah satu larangan utama adalah pemasangan reklame komersial di gedung dan halaman kantor Pemerintah Pusat/Daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa lingkungan pemerintahan tetap bebas dari pengaruh bisnis komersial yang dapat mengganggu kinerja birokrasi dan independensi pemerintahan. Selain itu, pemasangan reklame di tempat pendidikan, sekolah, dan tempat ibadah juga dilarang. Hal ini bertujuan untuk menjaga lingkungan pendidikan yang fokus pada pengembangan ilmu pengetahuan dan agama tanpa gangguan komersial yang mengganggu proses belajar mengajar dan beribadah.
Pemerintah daerah mempunyai kewenangan untuk menetapkan tempat-tempat lain yang dilarang untuk pemasangan reklame, sesuai dengan keputusan Gubernur. Hal ini memungkinkan setiap daerah memiliki regulasi yang sesuai dengan kebutuhan lokal mereka, mengingat adanya perbedaan dalam karakteristik lingkungan dan budaya.
Larangan lain yang perlu diperhatikan adalah pemasangan reklame rokok dan produk tembakau di kawasan tertentu. Ini merupakan upaya untuk mengurangi promosi produk berbahaya bagi kesehatan masyarakat, terutama di tempat-tempat umum yang sering dikunjungi oleh anak-anak dan remaja. Selain itu, reklame makanan/minuman beralkohol dilarang kecuali pada tempat-tempat tertentu yang memiliki izin khusus. Hal ini bertujuan untuk mengendalikan konsumsi alkohol dan meminimalkan dampak negatifnya.
Pemerintah juga telah menetapkan kawasan-kawasan tertentu di mana pemasangan reklame papan/billboard/megatron/videotron/large electronic display (LED) diperbolehkan. Hal ini membantu mengatur tampilan visual di kota-kota besar agar tetap rapi dan estetis.
Selain itu, pemasangan reklame harus sesuai dengan gambar tata letak bangunan reklame dan harus mematuhi rekomendasi konstruksi yang telah disepakati. Ini penting untuk menjaga keamanan reklame dan mencegah kerusakan struktural yang dapat membahayakan masyarakat.
Baca Juga : Apa itu strauss pile?
Jika Anda masih bingung atau terlalu ribet, maka silahkan menghubungi kami. Kami juga menawarkan konsultasi serta pengurusan sampai dengan selesai.
Email : info@konsultanku.com
CALL / WA : 0812-9288-9438 Catur Iswanto
Phone : 021-21799321