Mendapatkan Izin Usaha Industri

Mendapatkan Izin Usaha Industri OSS dengan Mudah

Penerbitan Mendapatkan Izin Usaha Industri OSS mempermudah para pemilik usaha dalam mendapatkan legalitas secara hukum. Sekarang zaman sudah serba canggih, para pebisnis telah menemukan banyak kemudahan untuk mengurus berbagai dokumen penting perusahaan.

OSS adalah Online Single Submission, sebuah sistem yang hadir pada tahun 2019 lalu dan banyak memberikan manfaat sampai saat ini. Dengan begini, pebisnis tidak perlu lagi datang langsung ke tempat guna melakukan pengurusan berkas legalitas perusahaannya dan untuk Mendapatkan Izin Usaha Industri.

.

 

Izin Usaha Industri OSS ; Mendapatkan Izin Usaha Industri 

Nantinya, bisnis industri kecil akan mendapatkan Izin Usaha Industri kecil, sementara tingkat menengah mendapatkan IUI menengah, dan tingkat besar mendapatkan IUI besar. Ketentuan tingkat bisnis kecil hingga besar tentu ada yang menentukan, yakni aturan jelas dari pemerintah.

Jumlah karyawan dan nilai investasi merupakan dua faktor penentu skala bisnis yang berjalan. Sebuah perusahaan industri harus masuk ke dalam zona industri dan beberapa perusahaan mungkin saja mengalami pengecualian dengan kondisi berikut:

  1. Lokasinya berada dalam kota maupun kabupaten yang tidak ada zona industrinya
  2. Termasuk bisnis skala kecil hingga menengah yang setelah pemeriksaan ternyata limbahnya tidak merusak lingkungan
  3. Membutuhkan bahan mentah yang eksekusinya harus pada lokasi tertentu

Dalam berbisnis, perubahan besar dan kecilnya perusahaan tentu sangat mungkin terjadi. Jika dan memang pastinya hal ini terjadi, maka dalam pengurusan IUI, Anda wajib turut serta mengubah hal-hal sebagai berikut:

  1. Jumlah produksi built-in
  2. Jumlah pekerja
  3. Nilai investasi
  4. Penambahan klasifikasi industri
  5. Penambahan maupun pemindahan lokasi bisnis

 

Syarat Pengajuan IUI Samarinda ; Mendapatkan Izin Usaha Industri 

Lembaga pemberi perizinan berwenang ada pada tingkat daerah atau kota maupun kabupaten tempat bisnis beroperasi. Setiap daerah bisa saja menetapkan kebijakan berbeda, seperti halnya syarat dan ketentuan dari Pemerintah Daerah Samarinda berikut:

  1. Salinan Nomor Induk Berusaha atau NIB yang kepemilikannya bisa melalui OSS juga
  2. Salinan Surat Izin Usaha
  3. Surat berisi Permohonan Pengajuan
  4. Daftar isian untuk permintaan dengan materai
  5. Salinan Izin Mendirikan Bangunan
  6. Salinan KTP Pimpinan Perusahaan atau bisa juga Direktur Perusahaan
  7. NPWP milik Perusahaan
  8. Salinan Akta Pendirian Usaha
  9. Salinan dokumen UKL/UPL

Sebelum melakukan prosedur pengurusan perizinan, terlebih dahulu semua syarat tersebut harus terpenuhi semuanya. Pastikan juga koneksi internet stabil agar semua prosedur bisa terlalui dengan cepat dan praktis.

 

Cara Mengoperasikan Online System Submission

Setelah semua syarat IUI terpenuhi maka selanjutnya bisa mengajukan perizinan secara online. Karena tidak datang langsung ke tempat, maka terdapat berbagai hal harus terpenuhi ,lebih dulu. Mulai dari prosedur daftar sampai prosedur penggunaan akun IUI OSS.

 

1. Membuat Akun OSS

Sebelum bisa mengoperasikan Online Single Submission untuk mengurus IUI, Anda harus terlebih dahulu membuat akun. Adapun berbagai langkah yang harus terpenuhi dalam pembuatan akun adalah sebagai berikut:

  1. Masuk ke halaman OSS resmi melalui browser pada perangkat Anda
  2. Klik link Daftar atau Masuk
  3. Terbuka halaman registrasi dan Anda bisa mengisikan datanya, seperti input Nomor Induk Kependudukan
  4. Lengkapi kotak captcha dengan membubuhi tanda centang kemudian klik Submit
  5. Pastikan sebelumnya sudah memasukkan alamat email aktif karena link verifikasi akan terkirim ke email
  6. Klik Aktivasi pada email
  7. Nanti akan masuk kembali pesan dari OSS berisi username serta password
  8. Selesai menerima username dan password, silakan kembali ke halaman resmi OSS
  9. Saat ini Anda bisa masuk ke link Login

Prosedur pembuatan akun Izin Usaha Industri OSS tersebut nantinya akan berguna untuk update informasi dan pengembangan bisnis. Pastikan Anda mencatat user ID dan password pada tempat aman supaya ketika log in, tidak kebingungan dan memakan waktu lama.

 

2. Log In ke Akun OSS

Selesai dengan pendaftaran akun, selanjutnya bagaimana Anda menggunakan Online System Submission dengan tepat. Jika sudah memiliki user ID maka selanjutnya tinggal ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Membuat akun dengan memasukan user ID
  2. Log in ke OSS menggunakan user ID tadi
  3. Isi data untuk mendapatkan NIB
  4. Jika kategorinya usaha baru maka harus membuat izin dasar, izin usaha/ komersial/operasional sekaligus komitmennya
  5. Jika usahanya telah berdiri maka membutuhkan membuat izin usaha yang belum ada, perpanjangan izin berusaha, pengembangan usaha, serta perubahan data perusahaan

Selesai dengan pengajuan izin tersebut maka selanjutnya Anda tinggal menunggu masa kerja dari pusat. Biasanya terhitung dari 7 hari masa pengajuan, dokumen legalitas sudah bisa terbit. Catatannya asalkan semua syarat terpenuhi dengan baik.

Perlu perhatian tegas bahwa dalam pengurusan perizinan ini tidak ada biaya sama sekali. Maka ketika Anda mendapati oknum yang menagih uang, bisa segera melaporkan ke berbagai halaman media sosial resmi OSS atau kontak tersedia pada situs resminya.

 

Proses Mendapatkan NIB dengan Benar

Sebelum bisa daftar IUI secara online, terlebih dahulu salah satu syarat yang harus terpenuhi adalah memiliki NIB. NIB atau Nomor Induk Berusaha bisa secara mudah prosedur perolehannya cukup dari OSS dengan langkah-langkah berikut:

  1. Masuk ke halaman situs OSS resmi
  2. Masuk jika sudah memiliki akun dengan input username, password, dan isi captcha
  3. Pilih Perizinan Berusaha dan pilih Permohonan Baru
  4. Isikan Data Pelaku Usaha dengan tepat
  5. Isikan juga Data Bidang Usaha secara lengkap
  6. Muncul halaman berikutnya, Anda isikan detail usaha lebih lengkap
  7. Isikan Data Produk, baik bidang jasa maupun barang
  8. Periksa Daftar Produk secara teliti
  9. Periksa kembali Data Usaha
  10. Periksa Daftar Kegiatan Usaha
  11. Periksa berikut sempurnakan persetujuan lingkungan, jika sudah maka bisa langsung setujui dengan centang kotak tersedia
  12. Periksa draft perizinan berusaha kemudian tunggu sampai NIB terbit

NIB merupakan dokumen dasar yang selalu menjadi syarat ketika Anda mengurus perizinan IUI dan dalam bentuk apapun. Proses pengurusan dokumen secara online memangkas tenaga dan waktu yang sejak dulu dilakukan para pelaku usaha.

 

Penyempurnaan Online System Submission

Fasilitas kemudahan digital ini masih terbilang baru dan tentunya akan selalu perlu penyempurnaan dalam berbagai aspek. Contohnya, sistem ini belum sepenuhnya terintegrasi ke seluruh wilayah Indonesia sehingga penggunaannya belum merata.

Hadir sejak beberapa tahun lalu, pemerintah masih harus menyelaraskan sistem konvensional dengan sistem online. Tujuannya agar tidak terjadi tumpang tindih yang akhirnya membuat efisiensi fasilitas digital jadi hanya membuang waktu saja.

Untuk menyempurnakan fasilitas yang ada, tentu bukan hanya sistemnya yang harus sempurna secara teknis. Masyarakat juga harus mendapatkan edukasi tepat agar bisa mengikuti petunjuk dengan baik dan benar.

Sistem yang sempurna tidak akan ada artinya ketika pelaku bisnis tidak bisa menggunakannya dengan baik. Pengajuan Izin Usaha Industri OSS memberikan banyak manfaat, apalagi jika terus disempurnakan berbagai aspeknya ke depannya.

 

Landasan Hukum Untuk IUI

Peraturan tegas mengenai Izin Usaha Industri atau IUI terangkum dalam Peraturan Nomor 15 Tahun 2019. Dalam peraturan tersebut terdapat dua izin, yakni IUI dan izin ekspansi. IUI menjadi wajib bagi para pebisnis dengan berbagai skala kecil hingga besar.

Tim yang profesional

Memberikan solusi yang tepat

Harga terjangkau

Memperoleh konsultasi gratis

Produk legal 100%

Proses cepat

Pelayanan 24 jam

Data kerahasiaan aman

Sekarang, Apa Lagi Yang Anda Tunggu? Percayakan Pengurusan Untuk mendapatkan Izin Usaha Industri Pada Tim Hebat Kami Sekarang Juga.

Email

info@konsultanku.com

CALL / WA

0812-9288-9438
Catur Iswanto

Phone

Phone : 021-21799321