Listrik sangat dibutuhkan manusia tapi di sisi lain juga sangat berbahaya, itulah gunakannya pengurusan SLO dan pentingnya pemerintah mengeluarkan landasan hukum SLO. Tujuannya untuk apa? untuk menghimbau lapisan masyarakat agar memiliki kemauan atau kesadaran diri mengurus SLO bangunannya sendiri. Karena bila tidak ada kemauan dari diri sendiri Anda tidak akan pernah memiliki SLO sampai kapan pun.

Landasan Hukum SLO

Apa yang dimaksud dengan Sertifikat Laik Operasi?

 

Sertifikat Laik Operasi (SLO) adalah bukti formal dari pemerintah yang diberikan kepada pemilik gedung atau tempat tinggal melalui Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) saat perpanjangan instalasi tenaga listrik. Keberadaan SLO dalam berkas tempat tinggal atau perusahaan menandakan bahwa gedung tersebut lolos uji kelaikan oleh LIT, sehingga ketika listrik mengalir, tidak ada risiko kecelakaan.

 

SLO menjadi dokumen krusial yang mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan instalasi listrik. Tujuannya adalah menciptakan standar keamanan yang diakui oleh pemerintah, baik untuk listrik rumahan maupun industri. Penerapan SLO menjadi langkah penting untuk memastikan instalasi listrik aman dan dapat dioperasikan tanpa menjamin keselamatan.

 

Upaya memperbaiki keamanan listrik instalasi melibatkan SLO sebagai penanda bahwa gedung atau perusahaan telah melewati pengujian ketat oleh LIT. Ini memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa instalasi listrik mereka memenuhi standar keamanan pemerintah.

 

Pentingnya SLO mencakup instalasi listrik, mulai dari rumah tangga hingga industri. Tidak hanya memastikan keamanan penggunaan listrik di rumah, tetapi juga melibatkan perusahaan dan pabrik dengan daya listrik besar. Setiap instalasi listrik harus dipastikan aman, dan SLO menjadi instrumen penting dalam mencapai tujuan tersebut.

 

Dengan SLO, pemerintah memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa setiap instalasi listrik telah melalui proses penilaian yang ketat. Hal ini menciptakan kepercayaan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan listrik. SLO bukan hanya dokumen formal, tetapi juga simbol keselamatan bagi setiap gedung atau perusahaan yang menggunakannya.

 

Dengan adanya SLO, pemilik gedung atau perusahaan dapat yakin bahwa instalasi listrik mereka telah lulus uji ketat oleh LIT. Ini menciptakan rasa aman dan meningkatkan reputasi keamanan. Oleh karena itu, penting bagi setiap pemilik gedung atau perusahaan untuk memahami peran serta keuntungan dari SLO dalam memastikan operasional listrik yang aman.

 

Saat mengajukan permohonan SLO, pemilik gedung atau perusahaan disarankan untuk memahami persyaratan dan proses pengujian. Proses ini mencakup pengecekan komponen listrik, pemeliharaan, dan pembaruan perangkat sesuai standar keamanan.

 

 

Persyaratan Untuk Melakukan Pengajuan SLO

 

Pengajuan Sertifikat Laik Operasi (SLO) atau Sertifikat Laik Operasi adalah langkah penting bagi pemilik instalasi pemanfaatan listrik tegangan tinggi dan menengah. Proses ini memastikan bahwa instalasi tersebut memenuhi standar keselamatan dan operasional yang diperlukan. Dalam upaya memudahkan proses pengajuan SLO, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan:

  1. Izin Usaha Resmi : Pemilik instalasi harus memiliki izin usaha yang sah. Ini termasuk izin usaha yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang, serta Nomor Induk Berusaha (NIB). Izin lokasi yang sesuai juga diperlukan untuk memastikan bahwa instalasi lokasi memenuhi persyaratan zonasi dan tata ruang yang berlaku.
  2. Identitas Pemilik Instalasi : Dokumen yang mengidentifikasi pemilik instalasi untuk pemanfaatan tenaga listrik harus tersedia dan lengkap.
  3. Lokasi Instalasi yang Jelas : Informasi lengkap mengenai instalasi lokasi harus disertakan dalam Pengajuan, termasuk alamat fisik, koordinat GPS, dan peta lokasi yang jelas.
  4. Jenis dan Kapasitas Instalasi : Deskripsi yang rinci tentang jenis instalasi dan kapasitasnya harus disertakan. Hal ini penting untuk menentukan apakah instalasi tersebut memenuhi persyaratan teknis yang diperlukan.
  5. Gambar dan Tata Letak Instalasi : Dokumentasi visual seperti gambar dan tata letak (layout) instalasi harus dipersiapkan dengan cermat. Ini akan membantu otoritas terkait dalam menyalakan desain dan konfigurasi instalasi.
  6. Diagram Satu Garis : Diagram satu garis yang menjelaskan aliran energi listrik dalam instalasi harus disusun. Diagram ini akan membantu dalam pemahaman proses operasional instalasi.
  7. Spesifikasi Peralatan Utama : Spesifikasi teknis dari peralatan utama yang digunakan dalam instalasi harus dijelaskan secara lengkap. Ini termasuk merek, model, kapasitas, dan pemenuhan terhadap standar keselamatan yang berlaku.
  8. Spesifikasi Teknik dan Standar : Dokumentasi yang menjelaskan spesifikasi teknis dan standar yang digunakan dalam instalasi pemanfaatan listrik harus tersedia. Hal ini mencakup informasi mengenai sistem perlindungan, tata letak kabel, dan parameter teknis lainnya.

Penting untuk dicatat bahwa persyaratan ini dapat bervariasi sesuai dengan akurasi dan jenis instalasi.

 

 

SLO untuk Instalasi Pemanfaatan Tegangan Rendah

 

Mendapatkan SLO bagi pemilik Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah (450 – 197.000 VA) melibatkan proses pengajuan yang memerlukan persyaratan yang jelas. Hal ini dilakukan melalui Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah yang telah ditetapkan oleh Menteri. Mohon perlu menyertakan data-data penting untuk memastikan kelengkapan izin mereka.

 

1. Identitas Pemilik Instalasi

 

Pertama-tama, pemohon harus mencantumkan identitas lengkap sebagai pemilik instalasi pemanfaatan tenaga listrik bertegangan rendah. Informasi ini mencakup nama lengkap, alamat, dan informasi kontak yang valid. Memberikan informasi yang jelas dan akurat pada tahap awal ini sangat penting untuk kelancaran proses selanjutnya.

 

2. Lokasi Instalasi

 

Selanjutnya, dalam permohonan, pemilik instalasi perlu menjelaskan secara rinci lokasi instalasi mereka. Data ini mencakup alamat lengkap beserta informasi tambahan yang dapat memudahkan lembaga inspeksi teknik untuk melakukan verifikasi dengan efisien.

 

3. Jenis dan Kapasitas Instalasi

 

Pemohon juga diminta untuk memuat informasi tentang jenis instalasi yang dimiliki beserta kapasitasnya. Jenis instalasi mencakup rincian mengenai fungsi instalasi, sedangkan kapasitas meliputi daya listrik yang dapat dihasilkan atau digunakan. Informasi ini membantu dalam menentukan apakah instalasi mematuhi standar keamanan dan teknis yang berlaku.

 

4. Gambar Instalasi

 

Dokumentasi visual berupa gambar instalasi menjadi elemen penting dalam permohonan SLO. Gambar ini harus dikeluarkan oleh badan usaha konsultan perencana energi listrik atau Direktur Jenderal. Kejelasan dan ketepatan gambar memastikan bahwa lembaga inspeksi dapat dengan cepat menyediakan instalasi dengan standar yang berlaku.

 

5. Peralatan yang Dipasang

 

Terakhir, permohonan harus menyertakan daftar peralatan yang dipasang dalam instalasi. Informasi ini mencakup jenis peralatan dan spesifikasinya. Pemilihan kalimat yang jelas dan deskriptif akan membantu memahami fungsionalitas dan kualitas peralatan yang digunakan.

 

Dengan semua persyaratan ini, pemilik instalasi pemanfaatan energi listrik bertegangan rendah dapat meningkatkan peluang mereka untuk mendapatkan Sertifikat Laik Operasi. Proses pengiriman yang akurat dan lengkap akan memastikan instalasi mematuhi standar keamanan dan teknis, menciptakan lingkungan yang aman dan efisien dalam pemanfaatan energi listrik bertegangan rendah.

 

 

Panduan Langkah demi Langkah untuk Memperoleh SLO untuk Instalasi Tegangan Rendah

 

Penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk Instalasi Pemanfaatan Tegangan Rendah merupakan proses yang penting dalam memastikan keamanan dan kerahasiaan sistem listrik. Calon pelanggan dapat melakukan pendaftaran SLO melalui beberapa metode yang disediakan untuk memudahkan proses.

 

Pertama, calon pelanggan dapat mendaftar melalui platform online di https://siujang.esdm.go.id/. Setelah mengisi formulir pendaftaran, mereka akan menerima email verifikasi untuk melakukan validasi pendaftaran. Pilihan ini memungkinkan pelanggan untuk melakukan proses pendaftaran secara mandiri dengan mudah.

 

Alternatifnya, calon pelanggan juga dapat menghubungi salah satu Lembaga Inspeksi Teknik yang terdaftar atau menggunakan Layanan Satu Pintu (LSP) dari PT PLN (Persero) untuk melakukan pendaftaran. Metode ini memungkinkan pelanggan untuk mendapatkan bantuan langsung dari pihak yang berwenang dalam proses pendaftaran SLO.

 

Setelah pendaftaran berhasil divalidasi, calon pelanggan akan menerima konfirmasi melalui email yang berisi Nomor Agenda sebagai bukti bahwa pendaftaran telah berhasil. Lembaga Inspeksi Teknik yang dipilih oleh pelanggan akan menghubungi mereka untuk mengatur waktu pemeriksaan dan pembayaran biaya pemeriksaan dan pengujian.

 

Selanjutnya Lembaga Inspeksi Teknik akan melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap instalasi milik pelanggan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Hasil pemeriksaan ini akan menentukan apakah instalasi tersebut layak dioperasikan atau tidak.

 

Jika instalasi pelanggan dinyatakan layak operasi, SLO akan diterbitkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik dalam waktu maksimal tiga hari kerja. SLO yang telah diterima oleh pelanggan dapat digunakan untuk melakukan permohonan Sambungan Baru atau Tambah Daya kepada penyedia energi listrik.

 

Proses penayangan SLO ini memiliki peran penting dalam memastikan keamanan dan kerahasiaan sistem listrik bagi pelanggan. Dengan adanya SLO, pelanggan dapat memiliki jaminan bahwa instalasi listrik yang dimilikinya telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan. Dengan demikian, proses penerbitan SLO menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan dan kinerja sistem listrik secara keseluruhan.

 

 

Meningkatkan Kepatuhan dan Keamanan dalam Instalasi Tenaga Listrik Untuk Persyaratan SLO Tegangan Tinggi Dan Menengah

 

Pentingnya Sertifikat Laik Operasi (SLO) tidak dapat diabaikan dalam operasional penyediaan tenaga listrik. Para pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL), Pemilik Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi dan Tegangan Menengah, serta Pemegang Izin Operasi (IO) harus memenuhi persyaratan persyaratan yang ketat. Permohonan SLO disampaikan kepada Lembaga Inspeksi Teknik terakreditasi atau yang ditunjuk, dengan melampirkan informasi berikut.

 

Pertama, identitas pemilik dan instalasi dokumen yang relevan, seperti izin usaha penyediaan tenaga listrik, izin operasi, atau identitas pemilik instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi dan tegangan menengah. Data ini menjadi dasar validitas dan keabsahan permohonan SLO.

 

Kedua, informasi terkait lokasi instalasi, termasuk jenis dan kapasitas instalasi, harus tersedia secara jelas. Ini membantu memastikan kesesuaian antara rencana operasional dan aspek teknis yang terkait dengan lokasi tertentu.

 

Ketiga, dokumen yang dikeluarkan oleh badan usaha jasa konsultansi perencana energi listrik perlu dilampirkan, termasuk gambar instalasi dan tata letak. Dokumen ini harus berasal dari badan usaha yang memiliki Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, memberikan kepastian bahwa perencanaan telah melibatkan profesional berlisensi.

 

Keempat, diagram satu garis yang dikeluarkan oleh badan usaha jasa konsultansi perencana energi listrik juga diperlukan. Ini menjadi pedoman visual untuk instalasi struktur, memudahkan pemahaman dan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kelima, spesifikasi peralatan utama instalasi harus terangkum dalam permohonan. Informasi ini mencakup detail teknis mengenai peralatan yang digunakan, memastikan bahwa instalasi memenuhi standar keselamatan dan kinerja yang diperlukan.

 

Terakhir, spesifikasi teknik dan standar yang digunakan merupakan bagian integral dari permohonan SLO. Dengan menyertakan informasi ini, pemohon menunjukkan keseriusan dalam mematuhi norma dan peraturan yang berlaku.

 

Pembelian SLO bukan hanya tentang kepatuhan formal, tetapi juga tentang memberikan jaminan keamanan dan kinerja maksimal dalam penyediaan tenaga listrik. Dengan menyusun permohonan sesuai dengan pedoman yang ketat ini, pelaku industri juga dalam menjaga integritas dan penghentian sektor energi.

 

 

Penerbitan SLO untuk Instalasi Ketenagalistrikan Proses yang Harus Dilalui

 

Pada proses penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk instalasi penyediaan tenaga listrik dan instalasi pemanfaatan tegangan tinggi dan tegangan menengah, langkah pertama dimulai dengan calon pelanggan yang melakukan pendaftaran. Mereka dapat menghubungi salah satu Lembaga Inspeksi Teknik yang sesuai dengan jenis instalasi yang dimiliki, sebagaimana tercantum pada daftar Lembaga Inspeksi Teknik.

 

Setelah pendaftaran, Lembaga Inspeksi Teknik akan melakukan pemeriksaan dan pengujian instalasi milik pelanggan. Proses ini dilakukan sesuai dengan mata uji yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 38 tahun 2018 tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan.

 

Penting untuk dicatat bahwa dalam pemeriksaan dan pengujian ini, penggunaan metode yang sesuai dengan standar yang berlaku sangatlah penting. Hasil dari pemeriksaan dan pengujian tersebut kemudian akan menjadi dasar penilaian apakah instalasi milik pelanggan dapat dianggap Laik Operasi.

 

Jika instalasi dinyatakan Laik Operasi berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengujian oleh Lembaga Inspeksi Teknik, langkah selanjutnya adalah publikasi SLO. Penerbitan SLO ini dilakukan setelah mendapatkan nomor Register dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.

 

Dalam konteks ini, keterlibatan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menandakan bahwa proses penerbitan SLO tidak hanya menjadi tanggung jawab Lembaga Inspeksi Teknik semata. Kerjasama antara lembaga inspeksi dan otoritas terkait menyatakan bahwa setiap SLO yang dikeluarkan telah melalui proses yang teliti dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 

Dengan demikian, pemilik instalasi dapat yakin bahwa SLO yang mereka peroleh merupakan bukti bahwa instalasi mereka memenuhi standar keamanan dan operasional. Hal ini juga memberikan keyakinan kepada masyarakat umum dan pihak terkait bahwa instalasi tersebut telah melewati evaluasi mendalam sebelum diakui sebagai Laik Operasi.

 

Secara keseluruhan, proses penerbitan SLO melibatkan langkah-langkah yang terstruktur dan terukur, memberikan kejelasan bagi pemilik instalasi dan menjamin keselamatan serta pengoperasian instalasi tersebut sesuai dengan norma yang ditetapkan dalam regulasi kelistrikan.

 

 

Dasar landasan hukum SLO di Indonesia

 

Bila bicara tentang hukum, sebenarnya ada banyak sekali dasar hukum yang menjadi landasan perlunya pemilik gedung atau tempat tinggal mengurus SLO. Contohnya di dalam UU No. 30 tahun 2009 tentang Ketenaga Listrikan. Selain itu juga ada UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Intinya Undang-Undang yang dimaksud bukan hanya tentang ketenagalistrikan saja tetapi tentang UU keselamatan kerja dan lainnya.

Tidak heran jika ruang lingkung pengujian yang dilakukan LIT sebelum menerbitkan SLO pun sangat kompleks dan padat bukan hanya melakukan pemeriksaan dokumen saja. Tapi turut melaksanakan evaluasi sistem dan peralatan, pemeriksaan visual dan berbagai pemeriksaan lainnya yang tiap-tiap pemeriksaan memiliki poin tersendiri.

Dengan melihat dasar hukum SLO yang cukup kompleks dan sangat mengikat, hendaknya masyarakat tidak ragu lagi untuk melakukan pengurusan. Proses pengurusannya pun sangat mudah bahkan kini bisa dilakukan dengan mengaktifkan jasa SLO di Indonesia, jadi pemilik gedung tidak perlu turun tangan sendiri.

Terkait biaya SLO, pemerintah Indonesia memiliki peraturannya sendiri. LIT tidak bisa mematok harga sesuai keinginannya sendiri melainkan harus mengikuti aturan harga pemerintah. Jadi mau melakukan pengurusan SLO di Bandung, Jakarta atau Surabaya  harga yang dipatok sama saja karena harga yang ditetapkan oleh pemerintah adalah harga SLO Indonesia.

Perbedaan harga bukan mengacu pada perbedaan jasa LIT yang digunakan tapi pada daya listrik yang dipakai. Semakin tinggi daya listriknya maka semakin besar harga SLO yang harus dibayarkan, sementara harga jasa sertifikasi SLO masih tetap sama tergantung kebijakan dari pengelola jasa.

Menggunakan jasa atau tidak saat melakukan pengurusan SLO merupakan keputusan Anda selaku pemilik tempat tinggal atau gedung perusahaan. Karena hakikatnya yang diinginkan oleh pemerintah adalah masyarakat yang memiliki kesadaran untuk membuat SLO. Himbauan tersebut tidak pernah lelah diberikan oleh pemerintah terutama bila membuka kembali dasar landasan hukum SLO yang  berlaku.

 

 

Perpanjangan Masa Berlaku Sertifikat Laik Operasi dalam Industri Tenaga Listrik

 

Dalam industri pembangkit tenaga listrik, khususnya dalam konteks perizinan dan keamanan operasi, masa berlaku sertifikat laik operasi (SLO) adalah hal yang sangat penting. SLO adalah dokumen yang memberikan izin kepada instalasi tenaga listrik untuk beroperasi secara sah. Namun, masa berlaku SLO tidak bersifat universal; ia bervariasi tergantung pada jenis tenaga instalasi listrik yang ada.

 

Instalasi Pembangkit Tenaga Listrik

Untuk instalasi pembangkit listrik, SLO biasanya berlaku selama 5 (lima) tahun. Ini berarti bahwa setiap 5 tahun sekali, pemilik instalasi harus memastikan bahwa SLO mereka diperpanjang agar tetap dapat beroperasi dengan sah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa instalasi tersebut selalu mematuhi standar keselamatan dan lingkungan yang berlaku.

 

Instalasi Transmisi Tenaga Listrik Bertegangan Tinggi dan Menengah

Sementara itu, instalasi transmisi tenaga listrik bertegangan tinggi dan menengah memiliki masa berlaku SLO yang lebih panjang, yaitu 10 (sepuluh) tahun. Hal ini mencerminkan kompleksitas dan skala yang lebih besar dari instalasi tersebut. Pemilik instalasi ini masih harus memastikan bahwa operasi mereka aman dan sesuai dengan regulasi selama periode 10 tahun, namun mereka memiliki waktu yang lebih lama untuk melakukan perpanjangan SLO.

 

Instalasi Tenaga Listrik Bertegangan Rendah

SLO untuk instalasi tenaga listrik bertegangan rendah memiliki masa berlaku yang paling panjang, yaitu hingga 15 (lima belas) tahun. Ini mencerminkan risiko yang lebih rendah yang terkait dengan instalasi tegangan rendah dan kemungkinan perubahan yang lebih lambat dalam teknologi atau peraturan yang berlaku.

 

Penting untuk diingat bahwa perpanjangan SLO bukan hanya tentang memperpanjang masa berlaku dokumen, tetapi juga tentang memastikan bahwa instalasi tenaga listrik terus memenuhi semua persyaratan yang relevan. Pemeriksaan dan perawatan secara berkala sangat penting untuk memastikan keamanan dan kinerja yang optimal.

 

 

Tambahan Hukum bagi Pelaku Usaha Instansi Kelistrikan Tanpa Sertifikat Laik Operasi

 

Dalam kelistrikan dunia industri, memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) adalah suatu keharusan yang harus dipatuhi. Setiap usaha pelaku instansi kelistrikan yang tidak memiliki SLO harus bersiap menghadapi serangkaian sanksi administrasi dan pidana yang tegas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 30/2009 yang telah diubah dengan UU 6/2023.

 

Sanksi administrasi bagi pelanggar dapat dimulai dengan teguran tertulis sebagai bentuk peringatan. Jika terjadi pelanggaran terus-menerus, pembekuan kegiatan sementara menjadi tindakan lebih lanjut yang dapat diambil. Terlebih lagi, pencabutan izin usaha bisa menjadi konsekuensi yang serius, menghentikan operasional instansi kelistrikan tersebut.

 

Pasal 48 ayat (1) UU 30/2009 yang telah diubah dengan UU 6/2023, memberikan dasar hukum bagi sanksi administrasi tersebut. Bagi usaha pelaku, memahami pentingnya SLO sebagai salah satu syarat operasional adalah langkah awal untuk menghindari sanksi tersebut.

 

Namun konsekuensi hukum tidak hanya menghentikan sanksi administrasi. Pasal 54 UU 30/2009 yang telah diubah dengan UU 6/2023, mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang mengoperasikan instalasi tenaga listrik tanpa SLO dan menyebabkan timbulnya korban.

 

Dalam konteks pidana, pelaku usaha dapat mengancam pada hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp500 juta. Ini bukan sekedar ancaman, melainkan sebuah peringatan serius akan risiko yang dapat timbul akibat kelalaian dalam memenuhi persyaratan SLO.

 

Keterbacaan tulisan ini menjadi kunci penting. Oleh karena itu, pemahaman terhadap hukuman risiko dan tindakan preventif perlu ditekankan. Dengan memastikan bahwa setiap langkah dalam operasional kelistrikan mematuhi peraturan dan memiliki SLO, pelaku usaha dapat menjaga keberlangsungan bisnisnya dan menghindari dampak yang merugikan.

 

Dalam ketentuan hukum ini, kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, dan lembaga terkait menjadi hal yang sangat dibutuhkan. Penguatan pengawasan dan sosialisasi mengenai pentingnya SLO dapat menjadi langkah proaktif untuk mencegah terjadinya pelanggaran, serta memastikan keselamatan dan kerahasiaan sistem kelistrikan nasional.

 

 

Kewajiban Pemegang SLO dalam Pembangkitan Tenaga Listrik

 

Pemerintah telah memberikan SLO pelaku kepada usaha pembangkitan tenaga listrik, sebagaimana diatur dalam Pasal 78 PERMEN ESDM Nomor 12 Tahun 2021. Pemberian SLO ini membawa sejumlah kewajiban yang harus dipatuhi oleh pemegangnya.

 

1. Menjaga dan Mengendalikan Unjuk Kerja dan Kualitas Mutu Tenaga Listrik

Pemegang SLO wajib berkomitmen untuk menjaga dan mengendalikan kinerja kerja serta kualitas mutu tenaga listrik. Hal ini harus dilakukan sesuai dengan hasil pemeriksaan dan pengujian yang telah dilakukan. Peningkatan mutu dan kinerja tenaga listrik menjadi fokus utama guna memenuhi standar yang telah ditetapkan.

 

2. Menjaga dan Mengendalikan Keamanan Instalasi Pembangkit Tenaga Listrik

Keamanan instalasi pembangkit tenaga listrik menjadi aspek penting yang harus diperhatikan oleh pemegang SLO. Kewajiban ini dilandaskan pada tanggung jawab moral terhadap keselamatan manusia dan makhluk hidup lainnya. Segala potensi bahaya harus diidentifikasi dan diatasi dengan cepat guna memastikan operasional pemanfaatan berjalan tanpa risiko berarti.

 

3. Mengambil Tindakan yang Diperlukan pada Kondisi Ketidakmampuan

Pemegang SLO harus siap menghadapi situasi ketidakmampuan untuk memenuhi kewajiban sebelumnya. Dalam hal ini, pengambilan tindakan yang tepat menjadi suatu keharusan. Respons yang cepat dan efisien diperlukan untuk mengatasi setiap tantangan yang mungkin muncul, memastikan kelangsungan operasional, dan melindungi keamanan serta kualitas tenaga listrik.

 

Pemegang SLO perlu terlibat secara aktif untuk memastikan standar keamanan dan mutu terpenuhi. Sementara itu, penggunaan transisi membantu menyusun alur artikel yang lebih mulus, memandu pembaca dari satu konsep ke konsep berikutnya.

 

Dengan kewajiban-kewajiban ini, pemegang SLO diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan kehandalan pembangkit tenaga listrik. Semua pihak yang terlibat perlu saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama, yaitu menyediakan tenaga listrik berkualitas tinggi dengan tetap mengutamakan aspek keamanan dan keinginan. Dengan demikian, SLO bukan hanya sebagai sertifikat semata, namun juga sebagai komitmen nyata dalam menjalankan peran strategis dalam industri pembangkitan tenaga listrik.

 

 

 

Jika Anda masih bingung atau terlalu ribet, maka silahkan menghubungi kami. Kami juga menawarkan konsultasi serta pengurusan sampai dengan selesai.

Email : info@konsultanku.com

CALL / WA : 0812-9288-9438 Catur Iswanto

Phone : 021-21799321