Mendirikan bangunan pertama kalinya memerlukan izin dari pihak terkait dan biasanya di kenal dengan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB. Perizinan di berlakukan di berbagai tempat di kota juga di desa, maka bagi anda masyarakat Yogyakarta bisa mendatangi jasa pengurusan IMB Yogyakarta untuk membantu mengurus perizinan bangunan yang akan di bangun. Dalam sebuah perizinan tentunya perlu berbagai pesyaratan yang harus di lengkap dan di ajukan, persyaratan tersebut menjadi kuncu di setujui atau tidaknya IMB yang di ajukan.
Ada beberapa jenis IMB yang perlu di urus dan jasa pengurusan IMB Yogyakarta telah memberikan berbagai syarat agar IMB yang di ajukan bisa segera di setujui. Jenis pengurusan IMB ada untuk pribadi juga kavling dan masing-masing memerlukan syarat yang tidak jauh berbeda.
Jasa Pengurusan IMB Yogyakarta Untuk Pengurusan IMB Pribadi
Syarat dokumen yang wajib di kumpulkan untuk pemenuhan IMB secara pribadi atas bangunan yang anda bangun, yaitu:
- Salinan sertifikan tanah atau pekarangan.
- Salinan KTP sertifikat tanah.
- Salinan KTP dari pemohon.
- Surat kuasa
- Salinan Bukti pembayaran tahun terakhir juga PBB.
- Gambaran rancangan pada bangunan sesuai standart permohonan IMB di PEMDA setempat.
- Struktur juga hitungan baja maupun beton bangunan di 2 lantai atas.
- Gambar berupa denah lokasi sebuah bangunan.
Pembangunan pribadi di selesaikan oleh pribadi yang berkepentingan sendiri, dengan mengajukan berbagai dokumen di atas kepada jasa pengurusan IMB Yogyakarta. Seluruh dokumen yang terkumpul perlu di cek terlebih dahulu, supaya sesuai dengan apa yang di minta. Jadi, pengajuannya juga semakin cepat.
Jasa Pengurusan IMB Yogyakarta Untuk IMB Kavling Dan Perumahan
Setelah mengetahui apa persyaratan yang harus di ajukan dalam pengurusan IMB pribadi, ada pengurusan untuk IMB kavling dengan syarat :
- Salinan sertifikat tanah
- Salinan KTP sertifikat tanah
- Salinan KTP dari pemohon
- Surat kuasa
- IPT atau izin pemanfaatan tanah
- Site Plan
- Salinan PBB dan Bukti pembayaran di tahun terakhir.
- Gambar dari rancangan bangunan sesuai standart permohonan di IMB PEMDA di daerat tersebut.
- Struktur serta perhitungan baja atau beton bangunan bagi 2 lantai ke atas.
- Gambaran denah untuk lokasi bangunan.
Setelah mengurus IMB perumahan dan Kavling dengan syarat di atas, ada satu perizinan lagi yang membutuhkan dokumen untuk persetujuannya.
Jasa Pengurusan IMB Yogyakarta Untuk Kepengurusan IMB Gedung Atau Gudang
IMB dalam pengurusan gedung atau gudang, memerlukan beberapa syarat yang harus di siapkan, yaitu:
- Salinan sertifikat tanah
- Salinan KTP seritikat tanah
- Salinan KTP dari pemohon
- Surat kuasa
- IPT atau Izin pemanfaatan tanah
- Site Plan
- Hasil laboratorium dari Sonding tanah maupun tanah.
- Salinan PBB dan Bukti pembayaran di tahun terakhir.
- Gambar berbagai rancangan bangunan sesuai standart permohonan IMB pada PEMDA setempat.
- Struktur serta perhitungan baja dan beton bangunan pada 2 lantai atas.
- Gambaran denah lokasi pada bangunan tersebut.
Persyaratan di atas sepertinya sama, namun jika di amati ada perbedaan dari satu perizinan dengan perizinan yang lainnya. Maka, sebelum anda mengajukan izin pastikan bangunan apa yang akan anda bangun, apakah bangunan pribadi, bangunan kavling atau perumahan, maupun bangunan gedung dan gudang?, jika sudah tahu apa yang ingin anda bangun selanjutnya mencari dan mengumpulkan dokumen yang di perlukan kemudian di serahkan kepada jasa pengurusan IMB Yogyakarta agar perizinan bisa di urus dengan segera.
Baca Juga : Ini dia pentingnya memiliki dokumen izin mendirikan bangunan
Info lebih lanjut silahkan hubungi kami di :
Email : info@konsultanku.com
CALL / WA : 0812-9288-9438 Catur Iswanto
Phone : 021-21799321