Analisis Dampak Lalu Lintas
Gejolak pembangunan tanah air tidak lepas dari yang namanya izin andalalin. Tanpa Andalalin sulit bagi pengembang untuk membangun gedung sesuai rencana atau keinginan mereka. Memaksakan diri pun bukan hal yang baik karena akan bertentangan dengan pemerintah.
Syarat izin andalalin
- Pertama adalah mengumpulkan surat permohonan pembuatan Andalalin yang telah dibubuhi tandatangan dan materai.
- Persyaratan selanjutnya adalah menyertai fotokopi KTP entah miliki pengembang maupun perwakilannya.
- Pemohon juga wajib menyerahkan KRK (informasi mengenai persyaratan ini silahkan tanyakan lebih lanjut pada konsultan Anda).
- Pemohon juga wajib membuat surat pernyataan persetujuan pelaksanaan kewajiban terkait Andalalin disahkan oleh Notaris.
- Sertakan juga sertifikat dan surat penunjukan tugas (jika Anda menggunakan perwakilan atau konsultan).
- Dan ada beberapa persyaratan lainnya. Minta rincian persyaratannya pada konsultan. Bila Anda belum paham dengan persyaratannya tidak perlu malu atau ragu bertanya pada konsultan.
Demikianlah macam-macam persyaratan yang harus Anda penuhi sebagai pemohon penerbitan rekomendasi Andalalin. Semua persyaratan tersebut nantinya akan diserahkan pada instansi terkait untuk segera mereka tindaklanjuti.
Cara mengurus izin Andalalin
Tahukah Anda bagaimana tepatnya prosedur pengurusan izin analisis dampak lalu lintas? Bagi yang belum tahu silahkan simak informasi lengkapnya berikut ini:
1. Mengajukan Permohonan Pada Instansi
Langkah pertama pemohon datang ke kantor instansi guna mengajukan surat permohonan pengajuan Andalalin. Bagi mereka yang menyewa jasa Andalalin tidak perlu melakukannya sendiri karena sudah menjadi tanggung jawab perusahaan jasa.
2. Verifikasi Berkas Persyaratan
Langkah berikutnya adalah verifikasi berkas oleh petugas instansi. Pada tahapan ini petugas akan melakukan penilaian dan verifikasi kebenaran dan kelengkapan berkas.
Berkas yang kurang lengkap dan masih salah akan dikembalikan untuk pemohon perbaiki. Sebagai pemohon Anda tidak perlu khawatir dengan persoalan ini. Biro jasa izin analisis dampak lalu lintas memastikan berkas yang masuk sudah sempurna dan lengkap.
3. Survei Lapangan
Langkah ketiga adalah survei lapangan untuk memastikan jika data yang tertulis jelas pada dokumen benar adanya tidak asal menebak saja. Pelaksanaan survei ini diwakilkan oleh tim evaluasi lapangan dari instansi terkait.
Konsultan sebagai perwakilan biasanya akan menemani dan memonitor jalannya survei lapangan. Tujuannya, demi memastikan jika survei lapangan berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang positif.
4. Meeting dan Sidang
Selesai survei pemohon akan melalui tahapan berikutnya yakni penyelenggaraan meeting internal. Meeting ini dihadiri oleh konsultan dari pihak pemohon dan Dishub selaku instansi yang berkepentingan.
Kegiatan berikutnya adalah sidang eksternal pada sidang ini tim konsultan bertemu dan berdiskusi dengan tim evaluasi. Sidang eksternal menghasilkan keputusan kajian dari Andalalin.
5. Penerbitan Draft Rekayasa Lalu Lintas
Proses ini merupakan tahapan penting sebelum penerbitan Andalalin. Penyusunan draft bertujuan untuk menyempurnakan rekayasa lalu lintas.
6. Penerbitan Rekomendasi Andalalin
Bagian yang paling pemohon tunggu adalah penerbitan rekomendasi Andalalin. Penerbitan surat atau dokumen ini atas persetujuan dari Dishub yang bertanggung jawab.
Masih enggan mengurus Andalalin padahal ada banyak biro jasa terbaik yang bisa Anda andalkan? Jangan malas mengurus Andalalin apalagi jika pekerjaan Anda berkaitan dengan pembangunan gedung bangunan.
Bila memungkinkan temukanlah satu perusahaan jasa Andalalin terpercaya yang bisa Anda ajak kerja sama dalam jangka waktu lama. Kehadiran jasa Andalalin merupakan angin segar mengingat prosedur pengurusan dokumen ini sangat rumit dan melalui berbagai tahapan.
Itu saja sedikit informasi yang bisa kami bagikan mengenai Andalalin. Informasi lain seputar izin analisis dampak lalu lintas temukan ketika Anda konsultasi dengan konsultan ahli.
Baca Juga : Jasa Pengurusan Andalalin
Info lebih lanjut silahkan hubungi kami di :
Email : info@konsultanku.com
CALL / WA : 0812-9288-9438 Catur Iswanto
Phone : 021-21799321