Beberapa Pihak Yang Wajib Mengetahui Detail Perizinan RKK
Detail perizinan RKK pada dasarnya bisa Anda lihat dengan jelas dan mudah pada aturan hukum Permen dan Perda yang berlaku. Informasi yang tertulis juga sangat lengkap termasuk alur perizinan dan data persyaratannya. Lantas, siapa saja yang wajib mengurus perizinan RKK?
Beberapa Pihak Yang Wajib Mengetahui Detail Perizinan RKK
Pengurusan RKK mungkin tidak menjadi perhatian utama bagi mereka yang memiliki property kecil sebagai tempat tinggalnya. Sementara itu, RKK akan menjadi sangat penting apabila gedung atau property yang Anda punya dipergunakan untuk orang banyak. Inilah beberapa pihak yang wajib mengurus RKK:
- Perusahaan
RKK memiliki benang merah yang sangat erat dengan gedung bangunan tinggi yang menjadi tempat bernaung banyak orang. Salah satu gedung yang wajib membuat RKK adalah gedung perusahaan. Sebuah perusahaan raksasa biasanya membangun gedung besar dengan kapasitas ratusan hingga ribuan tenaga kerja.
Adanya RKK tidak hanya menenangkan tenaga kerja saat bekerja tapi juga menjadi bukti komitmen kepedulian perusahaan terhadap ketenagakerjaan. Artinya, perusahaan tersebut telah memenuhi syarat keselamatan kebakaran dan membekali diri dengan berbagai peralatan proteksi yang mumpuni.
- Apartemen
Bicara mengenai detail perizinan RKK terkini tahukah Anda jika apartemen juga termasuk gedung wajib bersertifikat RKK? Apartemen merupakan tempat tinggal bagi kalangan menengah ke atas yang tandanya terdapat banyak puluhan hingga ratusan jiwa di dalamnya.
Tidak ada RKK sama dengan tidak memedulikan keselamatan dan kesejahteraan para penghuni. Kondisi yang berbanding terbalik dengan harapan konsumen yang telah membayar penuh biaya hidup mereka pada hunian mewah tersebut.
- Hotel
Tempat umum lain yang juga wajib bersertifikat RKK adalah hotel. Hotel memiliki jumlah lantai yang sangat banyak bahkan lebih dari 8 lantai. Hotel yang baik tidak hanya memiliki manajemen yang jelas tapi juga sertifikat bangunan yang lengkap termasuk RKK.
Tanpa RKK sulit bagi hotel untuk keluar dari pengawasan pemerintah terutama dalam konstruksi bangunan dan keselamatan kebakaran. Urus RKK sedari awal untuk menghindari resiko sanksi atau denda yang ada.
Macam-Macam Persyarataan RKK yang Harus Diurus
1. Fotokopi KRK/IMB/RTLB
Detail Perizinan RKK, Mereka yang ingin mengurus RKK wajib memiliki izin bangunan lainnya entah itu IMB/KRK/RTLB. Berkas yang harus Anda lampirkan tidak harus asli tapi fotokopi dan usahakan semua berkas tersebut masih aktif.
2. Fotokopi Kartu Identitas Pemohon
Persyaratan detail perizinan RKK selanjutnya adalah fotokopi kartu identitas. Bagi WNI bisa melampirkan KK berikut KTP pemohon. Kebalikannya untuk WNA, kartu identitas yang pemerintah terima adalah VISA/KITAS atau paspor.
3. Surat Permohonan Bermeterai
Buatlah juga surat permohonan bermeterai yang menjelaskan kesadaran Anda untuk membuat surat pendaftaran RKK tersebut. Selain memiliki tandatangan pemohon, surat tersebut juga harus bermeterai.
4. NPWP Perusahaan Atau Badan Hukum
Bagi perusahaan atau pemilik gedung sebagaimana yang telah kami jelaskan contohnya sebelumnya harap melampirkan NPWP.
5. Akta Pendirian
Perusahaan atau badan usaha juga wajib melampirkan akta pendirian atau SK pengesahan pendirian perusahaan.
6. Bukti Kepemilikan Lahan/Gedung
Detail Perizinan RKK yang tidak kalah pentingnya adalah bukti kepemilikan dari gedung bangunan atau lahan bersangkutan. Ini akan menjadi pertimbangan pemerintah untuk meluluskan atau membatalkan penerbitan RKK gedung Anda.
7. Sejumlah Berkas Syarat Lainnya
Pemerintah juga mempersyaratkan berkas lainnya termasuk proposal teknis yang penjelasan Detail Perizinan RKK bisa Anda peroleh dari jasa pengurusan RKK.
Mintalah biro pengurusan RKK untuk menjadi perwakilan Anda mengurus penerbitan sertifikat tersebut. Mereka sudah lebih ahli dan berpengalaman dalam bidang ini. Detail perizinan RKK lain yang tidak kami sampaikan pun bisa Anda tanyakan pada penyedia jasa.
Tahapan Penerapan RKK
Tahap Pengkajian dan Perencanaan adalah langkah awal dalam proses pengembangan sebuah proyek konstruksi. Dalam tahap ini, pengguna proyek perlu merancang Rancangan Konseptual SMKK (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Namun, penting untuk dicatat bahwa pengguna tidak harus bekerja sendiri. Mereka dapat mencari bantuan dari Konsultan Pengkajian dan Konsultan Perencanaan untuk memastikan bahwa konsep keselamatan konstruksi dirancang secara komprehensif.
Rancangan Konseptual SMKK mencakup berbagai informasi, mulai dari data umum proyek hingga rekomendasi teknis yang berhubungan dengan keselamatan konstruksi. Ini mencakup aspek-aspek seperti deskripsi awal proyek dan langkah-langkah teknis yang harus diambil untuk memastikan keselamatan di lokasi konstruksi. Rancangan Konseptual SMKK harus menjadi panduan awal yang akan membentuk dasar untuk langkah-langkah selanjutnya dalam proses perencanaan.
Tahap Perancangan adalah langkah berikutnya, di mana Detailed Engineering Design (DED) diperinci, dan estimasi biaya proyek disusun. Dokumen RKK Peranan yang lebih rinci harus disiapkan, mencakup pernyataan pertanggungjawaban, metode pelaksanaan, identifikasi bahaya, pengendalian risiko, serta rencana keselamatan. Ini adalah tahap di mana proyek mulai mengambil bentuk yang lebih konkret.
Setelah perencanaan selesai, tahap Pengadaan memerlukan penggunaan RKK dalam evaluasi teknis. Penting untuk mencatat bahwa sesuai dengan PM 14/2020, jika peserta tidak menyampaikan atau mengestimasi biaya penerapan SMKK sebagai nol rupiah, maka peserta tersebut akan dinyatakan gagal.
Tahap Pelaksanaan melibatkan penyedia jasa yang akan menjalankan proyek. RKK akan menjadi dasar untuk persyaratan dalam pengajuan izin mulai kerja, seperti job safety analysis dan rencana pelaksanaan pekerjaan/method statement.
Terakhir, pada Tahap Pengawasan, Konsultan Pengawas atau Manajemen Konstruksi harus menyusun RKK Konsultansi. Ini mencakup berbagai aspek seperti kepemimpinan pekerja dalam keselamatan konstruksi, perencanaan, dukungan, operasi, dan evaluasi kinerja keselamatan konstruksi.
Secara keseluruhan, proses ini merupakan langkah-langkah krusial dalam memastikan keselamatan dalam proyek konstruksi dan memerlukan kerjasama antara berbagai pihak, termasuk pengguna, konsultan, dan penyedia jasa, untuk mencapai kesuksesan proyek yang aman.
Landasan Hukum Dan Peraturan Resmi
Dalam dunia konstruksi, Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) adalah hal yang sangat penting untuk diperhatikan guna memastikan keselamatan dan kesejahteraan semua pihak yang terlibat dalam proyek konstruksi. Untuk menjalankan RKK dengan efektif, ada beberapa peraturan yang perlu diperhatikan, termasuk:
1. **Permen PUPR No 21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi**: Peraturan ini menguraikan pedoman yang harus diikuti dalam mengembangkan dan menjalankan sistem manajemen keselamatan konstruksi. Ini mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan langkah-langkah keselamatan yang harus diimplementasikan dalam setiap tahap proyek konstruksi.
2. **Permen PUPR No 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia**: Peraturan ini merinci standar dan pedoman yang harus diterapkan saat memilih penyedia jasa konstruksi. Memilih penyedia yang mematuhi norma-norma keselamatan adalah langkah penting dalam memastikan keberhasilan RKK.
3. **Surat Edaran Menteri PUPR No 11/SE/M/2019 tentang Petunjuk Teknis Biaya Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi**: Surat edaran ini memberikan panduan mengenai biaya yang terkait dengan penerapan sistem manajemen keselamatan konstruksi. Hal ini membantu dalam perencanaan anggaran yang tepat untuk memastikan semua aspek keselamatan tercakup.
Mematuhi peraturan-peraturan ini adalah langkah penting dalam menjaga keselamatan di situs konstruksi. Namun, tidak hanya tentang pemenuhan regulasi, tetapi juga tentang budaya keselamatan yang ditanamkan dalam semua pihak yang terlibat. Ini termasuk pelatihan, pengawasan yang ketat, dan komunikasi yang jelas.
Dalam konstruksi modern, keselamatan adalah prioritas utama. Melalui pemahaman dan penerapan peraturan seperti yang disebutkan di atas, kita dapat memastikan bahwa setiap proyek konstruksi berjalan lancar dan tanpa risiko yang tidak perlu, menjaga keselamatan para pekerja dan masyarakat umum, serta memastikan keberhasilan proyek secara keseluruhan.
Baca Juga : Pengertian SBUJK
Info lebih lanjut silahkan hubungi kami di :
Email : info@konsultanku.com
CALL / WA : 0812-9288-9438 Catur Iswanto
Phone : 021-21799321