Cara Membuat KRK

Cara Membuat KRK Versi Online dan Offline Termudah

Mengumpulkancara membuat KRK termasuk ketentuan penting yang wajib Anda lengkapi. Pada dasarnya Keterangan Rencana Kota (KRK) tidak sembarangan dapat masyarakat buat. Sangat membutuhkan adanya kelengkapan aturan dan syaratnya.

Terlebih usaha mengajukan permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah memiliki beberapa ketentuan. Anda sebagai masyarakat selalu terdorong agar segera mempunyai. Tujuannya supaya langkah mengurus dapat segera berjalan.

Saat ini kebutuhan mengenai KRK telah dalam kondisi cukup besar. Mungkin penyebab utamanya karena pertumbuhan masyarakat yang berkembang semakin besar belakangan ini. Wajar apabila kebutuhan properti dan bangunan tambah tinggi.

Apabila Anda termasuk ingin membuat dokumen perizinan tersebut, jangan sampai datang begitu saja. Melainkan membutuhkan pengetahuan soal caranya terlebih dulu. Tidak kalah pentingnya yakni berhubungan dengan setiap persyaratan.

Apalagi untuk syarat tersebut ternyata cukup kompleks terlebih jika belum pernah melakukannya. Tapi jangan terlalu khawatir karena ada pilihan berupa online dan offline. Tentu semakin menyesuaikan kebutuhan dan waktu pemohon.

Karena terkesan kompleks, banyak orang berusaha untuk mencari perwakilan dan bantuan. Tapi jika ingin melakukan sendiri sebenarnya sama-sama terbilang mudah. Hanya perlu mengetahui detail syarat sekaligus langkah memohon.

 

Cara Membuat KRK Permohonan Secara Offline

Apabila Anda belum pernah punya pengalaman mengurus secara langsung, ada baiknya memilih metode offline. Terutama karena dapat merasakan langsung setiap prosedurnya. Termasuk mengetahui alur sekaligus setiap tahapannya.

1. Mengambil Formulir

Langkah pertama mengurus Keterangan Rencana Kota offline pastinya dengan mengambil formulir. Dokumen satu ini hanya dapat Anda peroleh dari Dinas Penataan Ruang Daerah. Sesuaikan saja dengan tempat akan membangun.

Anda bisa menuju loketnya dan meminta petugas, pasti langsung diberikan segera. Apabila langsung ingin mengisinya boleh saja tapi harus detail dan tepat. Termasuk dengan kebutuhan mengenai persyaratan lain pada prosesnya.

 

2. Menunggu Agenda Permohonan

Cara membuat KRK selanjutnya Anda harus menunggu agenda permohonan akan segera melalui prosesnya. Pemohon harus bersabar karena akan masuk dulu dalam arsip permohonan. Petugas akan melakukan screening dan akan melanjutkan prosesnya.

 

3. Tahapan Pengukuran

KRK offline nantinya akan melewati tahapan pengukuran atau mengecek lapangan. Petugas melakukan tugasnya menyesuaikan ketentuan dari pemerintah kota. Artinya penyesuaian peruntukan sekaligus perbandingan lahannya akurat.

Apabila permohonan telah melewati checking, tentu melanjutkan tahapan lain. Tentunya menyesuaikan pada ketentuan yang berlaku dalam kota tersebut. Jika tidak ingin adanya kesalahan, boleh melihat dasar hukum dan mekanismenya.

 

4. Pembayaran Retribusi

Proses permohonan memang memakan waktu, tapi jika sudah berhasil dapat segera melewati pemberitahuan. Tapi bukan berarti langsung Anda miliki begitu saja. Melainkan harus melakukan pembayaran retribusi pada loket offlinenya.

Pastinya supaya pembayaran retribusi KRK hanya Anda lakukan pada loket resmi saja. Tujuannya untuk menghindari pungli maupun kesalahan pembayaran lainnya. Tenang saja karena biaya retribusinya terjangkau sehingga prosesnya mudah.

 

5. Pengambilan

Pembayaran retribusi sebelumnya menghasilkan bukti tersendiri dan harus Anda simpan. Terutama karena nantinya akan pemohon pakai sebagai bukti pengambilan dokumen. Dengan kata lain memang menjadi tanda sudah melunasi pembayarannya.

Pemohon sudah memperoleh dokumen tersebut sehingga bisa segera melakukan pembangunan. Harus Anda ketahui setidaknya membutuhkan waktu 12-15 harian. Tentu menyesuaikan pada antrean sekaligus besarnya lahan pembangunannya.

 

Panduan Mengurus Keterangan Rencana Kota Secara Online Terbaru

Jika merasa menggunakan langkah offline kurang berjalan baik, tidak ada salahnya mencoba online. Terlebih banyak masyarakat mengungkapkan betapa unggul layanan tersebut. Tahapannya singkat dan tidak butuh waktu banyak.

 

1. Mendaftar Akun

Untuk cara membuat KRK online tentunya mudah Anda lakukan, tapi harus memiliki internet. Anda hanya perlu menuju dalam website Dinas Penataan Ruang Daerah. Pastinya menyesuaikan daerahnya dan segera mendaftar akun.

Sebenarnya daerah besar seperti Jakarta bahkan telah memiliki aplikasi sendiri. Hasilnya bisa pemohon manfaatkan untuk melakukan permohonan dokumen tersebut. Setelah pendaftaran, Anda dapat melakukan tahapan login ulang.

 

2. Mengisi Formulir

Apabila masuk dalam halaman akun, jangan lupa segera mengisi formulir. Beda dengan offline yang harus meminta, Anda disediakan formulir digital. Hasilnya pengisian semakin mudah dan cepat karena hanya perlu ketik.

Pastikan apabila dalam layanan menu tersebut memilih KRK. Terutama karena memang menjadi layanan yang ingin Anda pakai dalam website atau aplikasi tersebut. Lalu jangan lupa mengecek kembali isi formulir tersebut.

3. Mengunggah Berkas

Prosedur selanjutnya yakni Anda harus mengunggah berkas sesuai permintaan. Tentu telah terdapat informasi mengenai syarat yang pemohon perlukan. Jadi, boleh mengumpulkan terlebih dahulu sebelum menyerahkan pada permohonan.

Untuk berbagai dokumen ini dapat Anda peroleh melalui scanning. Artinya dokumen asli pemohon ubah menjadi versi digital terlebih dulu. Jika sudah berhasil scanning, harus Anda simpan dan serahkan pada permohonan.

 

4. Pengukuran Lahan

Apabila formulir dan syaratnya telah lengkap, pengukuran lahan akan terjadi. Tapi harus menyesuaikan dengan jadwal karena banyak pemohon lain datang. Tidak heran jika harus bersabar dengan waktu karena bergantian melayani.

 

5. Mengunduh Online

Kalau KRK online nyatanya memiliki penyelesaian yang terkadang lebih cepat. Bahkan proses survey terkadang tidak membutuhkan waktu terlalu lama. Jika memang sudah tersedia, notifikasi juga akan segera Anda terima.

Setelah berhasil menerima notifikasi keberhasilan, tidak perlu datang menuju tempat offline. Melainkan untuk memperolehnya hanya perlu mengunduh online. Tenang saja karena baik online dan offline keresmiannya sama-sama jelas.

 

Syarat Permohonan Metode Online dan Offline

Syarat memenuhi IMB menjadikan ada kewajiban untuk kita menyiapkan Keterangan Rencana Kota. Nantinya petugas akan memberikan list mengenai syarat yang perlu Anda tambahkan. Supaya tidak merepotkan harus menyiapkan dari rumah.

Salah satu persyaratan penting mengurus KRK adalah mengisi formulir permohonan. Anda bisa mengisi terlebih dahulu setiap kolom atau data yang formulir minta. Tidak ketinggalan menanda tangani baru kemudian menyerahkan.

Selanjutnya syarat penting lainnya adalah dokumen fotocopy penting. Anda wajib menambahkan bukti status diri berupa KTP dan bukti pembayaran PBB terakhirnya. Kemudian tambahkan juga sertifikat bukti penguasaan tanah.

Penting juga untuk menyiapkan surat pernyataan berhubungan dengan permohonan tersebut. Pengajuan harus menyesuaikan pada lahan yang akan pemohon pakai. Jika merupakan badan hukum, menambahkan akta pendirinya juga harus.

Mengurus KRK umumnya juga menemukan permintaan ketinggian bangunan yang ingin Anda bangun. Biasanya selalu ada permintaan apabila ketinggian lebih dari 4 lantai. Persetujuan lokasi wali kota umumnya juga kemungkinan ada.

Sama seperti dokumen lainnya, pastinya dapat Anda lakukan juga dengan suatu perwakilan. Hasilnya perlu menambahkan surat kuasa sehingga menjadi resmi. Banyak perusahaan lakukan penguasaan sehingga menjaga efektivitas waktu.

Kemudahan tersebut membuat kita sebagai masyarakat umum semakin mudah jika ingin mengurusnya. Terlebih dengan persyaratan terlengkap yang sudah lengkap sekaligus jelas. Hasilnya dapat segera melakukan kepengurusan jika butuh.

Tidak ketinggalan harus memperhatikan mengenai pemilihan metode tersebut dengan baik. Terutama karena lewat online maupun offline memiliki kelebihan serta kekurangan tersendiri. Wajar apabila harus belajar soal prosedurnya.

Dengan perkembangan zaman dan teknologi, tidak menutup kemungkinan apabila terdapat langkah baru. Tentunya lebih cepat serta mudah prosedur tersebut. Hasilnya setelah menyiapkan cara membuat KRK dapat segera mengurusnya.

Landasan Hukum

Ketentuan mengenai Kontrak Rumah Kedua (KRK) adalah salah satu aspek yang penting dalam pembangunan dan perizinan properti di Indonesia. Dalam tingkat nasional, peraturan mengenai KRK diatur oleh pemerintah pusat, tepatnya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 yang merupakan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan dan Gedung.

Namun, peraturan KRK tidak hanya diberlakukan secara seragam di seluruh wilayah Indonesia. Setiap daerah memiliki peraturan tersendiri yang mengatur KRK sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik lokalnya. Sebagai contoh, Jakarta, sebagai kota besar, memiliki peraturan yang lebih ketat terkait KRK. Aturan ini dapat ditemukan dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta No. 12 Tahun 2013, Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta No. 57 Tahun 2014, dan Pergub Provinsi DKI Jakarta No. 7 Tahun 2016.

Sebagai tambahan, berbagai daerah lain di Indonesia juga memiliki peraturan sendiri mengenai KRK, seperti yang dapat ditemukan dalam Dinas Tata Ruang Semarang untuk wilayah Semarang. Penting untuk diingat bahwa perizinan properti, termasuk KRK, adalah syarat utama di setiap kota, dan memastikan semua aspek administratif dan legalitas properti terpenuhi sangat penting. KRK juga memiliki signifikansi besar bagi pembeli properti karena merupakan bukti legalitas dan kejelasan status properti yang akan mereka beli.

Dengan demikian, pemahaman dan pematuhan terhadap peraturan KRK di berbagai tingkatan pemerintahan sangat penting dalam menjalankan proses pembangunan properti yang sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Tim yang profesional

Memberikan solusi yang tepat

Harga terjangkau

Memperoleh konsultasi gratis

Produk legal 100%

Proses cepat

Pelayanan 24 jam

Data kerahasiaan aman

Email

info@konsultanku.com

CALL / WA

0812-9288-9438
Catur Iswanto

Phone

Phone : 021-21799321