Biaya Pengurusan RKK

 

Detail Hal Yang Mempengaruhi Biaya Pengurusan RKK

Apakah biaya pengurusan RKK mahal? Pertanyaan ini termasuk pertanyaan lumrah yang seringkali konsumen lontarkan sebelum menyewa jasa pengurusan RKK.  Bila melihat dari segi efisiensi kerja bisa jadi tarif jasa pengurusan RKK tergolong sangat terjangkau. Meski demikian masih ada variabel lain yang berpengaruh terhadap murah mahalnya biaya penyusunan RKK.

Detail Hal Yang Mempengaruhi Biaya Pengurusan RKK

Beranikah Anda bertanya pada perusahaan jasa mengenai biaya pengurusan RKK jasa mereka? Jika memang benar-benar tertarik untuk menggunakan layanannya maka ajukan pertanyaan sejak dini. Jawaban yang Anda peroleh akan membantu

Anda mengambil keputusan usai seleksi perusahaan jasa. Supaya tidak bingung, simak beberapa hal yang mempengaruhi biaya penyusunan RKK:

 

1. Kesulitan Penyusunan Berkas Dokumen RKK

Daftar isi dari dokumen RKK bisa jadi ada 5 poin namun bukan berarti proses penyusunan dan penulisannya mudah dan instan. Selain membutuhkan banyak berkas dan informasi dari perusahaan jasa pengurusan juga harus berkoordinasi dengan tim penulis profesional.

Penulisan RKK yang terlalu singkat kurang memuaskan namun terlalu panjang dan berlebihan juga terasa menjemukan. Penting bagi jasa pengurusan RKK untuk memastikan baik buruknya tatanan informasi yang akan mereka hadirkan. Belum lagi persetujuan jasa kontraktor selaku klien yang menggunakan jasa penyusunan RKK.

 

2. Jenis Paket Jasa

Sejumlah perusahaan jasa umumnya memiliki daftar biaya pengurusan RKK yang mereka tampilkan pada website perusahaan.  Ada layanan yang berdiri sendiri namun tidak mustahil juga ditawarkan bersamaan. Selaku konsumen Anda harus pandai memilih apakah menyewa jasa standar atau paket jasa.

Agar tidak salah pilih silahkan bandingkan terlebih dahulu daftar harga jasa pengurusan RKK dari satu perusahaan dan perusahaan lainnya.  Makin banyak informasi yang Anda peroleh lebih baik karena akan memudahkan Anda memilih layanan jasa kredibel dan profesional.

 

3. Lamanya Pengerjaan RKK

Ingin penyusunan dokumen RKK berjalan dalam waktu singkat? Semuanya bisa asalkan Anda rela merogoh kocek biaya pengurusan RKK cukup dalam. Sama halnya dengan layanan jasa ekspedisi misalnya yang mematok tarif lebih mahal untuk ekspedisi 24 jam sampai. Kondisi ini sifatnya wajar karena beban pekerjaan yang perusahaan jasa terima ketika mengambil job yang Anda tawarkan.

3 Poin Pembahasan Dalam RKK yang Penting Diketahui

 

1. Perencanaan Keselamatan Konstruksi

Ada banyak sekali hal yang perlu kita perhatikan ketika bicara mengenai perencanaan keselamatan konstruksi.  Kita tidak hanya membahas tentang identifikasi bahaya saja tapi juga mengangkat upaya pengendaliannya.

Dalam poin pembahasan ini juga terlampir informasi penilaian risiko. Berbagai informasi yang tertera pada biaya pengurusan RKK harus mengikuti kondisi lapangan tidak hanya mengikuti teori kosong yang belum tentu kebenarannya.

 

2. Dukungan Keselamatan Konstruksi

Update biaya pengurusan RKK bisa jadi berita yang paling Anda tunggu-tunggu ketika berencana menggunakan layanan ini. Selain penilaian risiko dan identifikasi bahaya RKK juga terdiri dari poin dukungan keselamatan konstruksi.

Poin ini menitikberatkan pada beberapa variabel termasuk sumber daya  hingga komunikasi. Apa saja informasi yang hendak masuk dalam dokumen RKK bisa perusahaan kontraktor rudingkan dengan jasa penyusunan RKK.

 

3. Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi

Dan bagian yang biasanya ada pada posisi akhir adalah evaluasi kinerja. Evaluasi ini mencakup monitoring juga evaluasi keselamatan konstruksi. Selain membahas hal tersebut ada juga tinjauan manajemen dan variabel pembahasan menarik lainnya.

Menyusun RKK bisa jadi membuat mata Anda terus terbuka dalam jangka waktu yang lama terlebih jika Anda belum berpengalaman melakukannya. Menghindari kondisi tidak menyenangkan tersebut lebih baik gunakan saja jasa pengurusan RKK. Bayar biaya pengurusan RKK sesuai dengan tekanan dan beban pekerjaan yang Anda berikan pada penyedia jasa.

 

Persyaratan Tentang Mengurus RKK

Berikut adalah persyaratan dokumen untuk mengajukan RKK:

1. **Formulir Permohonan RKK:** Langkah pertama adalah mengisi formulir permohonan RKK.

2. **Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen:** Dokumen ini mengkonfirmasi bahwa semua informasi yang disediakan dalam permohonan adalah benar dan akurat.

3. **Fotokopi KTP Pemohon:** Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon diperlukan untuk identifikasi.

4. **Fotokopi NPWP:** Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemohon juga diperlukan untuk verifikasi keuangan.

5. **Fotokopi Surat Kuasa:** Jika ada pihak lain yang mewakili pemohon, surat kuasa (bermaterai) dan fotokopi KTP yang dikuasakan juga diperlukan.

6. **Fotokopi Akta Perusahaan:** Dokumen yang menyebutkan jabatan direksi aktif dalam perusahaan.

7. **Fotokopi Bukti Kepemilikan Tanah:** Untuk menentukan kepemilikan tanah tempat bangunan berdiri.

8. **Fotokopi Izin Bangunan Terdahulu:** Ini termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Kelayakan Rusunawa (KRK), dan Rencana Tata Letak Bangunan (RTLB) sebelumnya.

9. **As Built Drawing SITE PLAN:** Menunjukkan layout bangunan, ditandatangani oleh Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB) bidang Sanitasi Drainase dan Pemipaan (SDP).

10. **As Built Drawing Denah Sarana Proteksi Kebakaran:** Ini mencakup titik sprinkler, titik hidran gedung, dan titik Alat Pemadam Api Ringan (APAR), ditandatangani oleh IPTB SDP.

11. **Fotokopi Gambar Skematik Instalasi Proteksi Kebakaran (Single Line Diagram):** Dokumen ini juga harus ditandatangani oleh IPTB SDP.

12. **As Built Drawing Skematik dan Denah Per Lantai Fire Alarm:** Ini termasuk dalam persyaratan yang ditandatangani oleh IPTB bidang Listrik Arus Lemah (LAL).

13. **Spesifikasi Teknis:** Meliputi berbagai sistem keselamatan kebakaran dalam bangunan, seperti sistem alarm, sistem hidran, sistem pompa, sistem sprinkler otomatis, alat pemadam api ringan, sarana penyelamatan jiwa, dan akses penanggulangan kebakaran.

14. **Dokumen Perencanaan Sistem Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) / PROTAP / SOP:** Ini adalah pedoman operasional yang mengatur tindakan yang harus diambil dalam situasi darurat kebakaran.

Landasan Hukum

Tahapan penerapan SMKK masih sama, mencakup pemilihan penyedia jasa, pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dan serah terima pekerjaan. Risiko keselamatan konstruksi masih dibagi menjadi tiga kategori: kecil, sedang, dan besar, berdasarkan nilai pekerjaan dan jumlah tenaga kerja.

Perbedaan utama antara Permen PUPR 10/2021 dan Permen PUPR 21/2019 adalah sebagai berikut:

1. Dasar hukum yang lebih lengkap: Permen 10/2021 mengacu pada UU 2/2017 tentang Jasa Konstruksi, PP 14 Tahun 2021, PP 22/2020, dan perubahan organisasi PUPR seperti PP 27/2020, Permen PUPR 13/2020, dan Permen PUPR 16/2020.

2. Cakupan pekerjaan konstruksi terintegrasi: Permen 10/2021 mencakup Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi, yang mencakup gabungan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi Konstruksi.

3. Analisis Keselamatan Konstruksi (AKK): Permen 10/2021 memperkenalkan AKK sebagai metode identifikasi dan pengendalian bahaya berdasarkan rangkaian pekerjaan dalam metode pelaksanaan kerja.

4. Deskripsi penjaminan keselamatan yang lebih rinci: Permen 10/2021 memperluas deskripsi penjaminan keselamatan pada berbagai aspek, termasuk bangunan, aset konstruksi, tenaga kerja, pemasok, masyarakat sekitar proyek, lingkungan, dan lainnya.

5. Pendetailan dokumen SMKK: Permen 10/2021 mengharuskan dokumen SMKK terdiri dari berbagai bagian seperti Rancangan konsep SMKK, RKK, RMPK, Program Mutu, RKPPL, dan RMLLP.

6. Pekerjaan bersifat khusus: Permen 10/2021 menambahkan pekerjaan bersifat khusus yang wajib dilengkapi AKK, seperti pekerjaan malam hari, pekerjaan di ketinggian, pekerjaan menggunakan perancah, pekerjaan bertegangan listrik, dan sejenisnya.

7. Pembagian biaya penerapan SMKK: Permen 10/2021 membagi biaya penerapan SMKK menjadi dua lingkup, yaitu biaya untuk pekerjaan konstruksi dan biaya untuk jasa konsultansi konstruksi.

8. Lampiran tambahan: Permen 10/2021 memiliki 11 lampiran, sementara Permen 21/2019 hanya memiliki 7 lampiran, dengan tambahan seperti Program Mutu, RKPPL, RMLLP, Kriteria Penerapan Risiko, dan Komponen Kegiatan.

Baca Juga : SLO Instalasi Listrik

Info lebih lanjut silahkan hubungi kami di :

Email : info@konsultanku.com

CALL / WA : 0812-9288-9438 Catur Iswanto

Phone : 021-21799321