
Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung
PBG
Sistem informasi manajemen bangunan gedung adalah bentuk dari usaha kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat untuk membantu mempersingkat waktu pengurusan izin.
Untuk mewujudkannya, Kemen PUPR sudah bergabung dengan direktorat jenderal cipta karya untuk menciptakan semua sistem yang bisa memudahkan pengguna dalam penggunaannya.
Jika memiliki dana terbatas dan tidak ingin menyewa seorang konsultan, Anda cukup menggunakan aplikasi SIMBG untuk bisa mengurusnya dengan syarat sudah lengkap persyaratan dan dokumennya.
Informasi Lengkap Mengenai Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung
Setiap warga Indonesia pasti menginginkan untuk memiliki bangunannya sendiri baik itu rumah atau sebuah gedung kantor untuk bekerja. tetapi sebelum melakukannya Anda harus mengetahui ada proses perizinan yang tidak boleh terlewat
Prosedur tersebut cukup sulit jika mengerjakan seorang diri sehingga banyak pihak yang memilih untuk memanfaatkan sebuah jasa untuk membantunya. Perizinan tersebut mengajukan kepada kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR).
kementerian PUPR melakukannya sebuah bentuk usaha untuk mempermudah pengurusannya bagi warga Indonesia dengan meluncurkan sebuah aplikasi yang bisa mengakses setiap orang untuk bisa mengajukannya secara online.
SIMBG merupakan aplikasi yang dibuat oleh kementerian PUPR yang bisa waktu aksesnya tidak terbatas dan bisa melakukannya dimana saja. berikut ini kelebihan lainnya yang memiliki oleh SIMBG.
- Pengurusannya lebih cepat
membandingkan mengurus ke kantornya langsung atau dengan versi sebelumnyanya, SIMBG ini memiliki waktu lebih cepat. Proses pengajuannya akan melalui proses kurang hanya butuh sekitar 3 hari saja untuk perizinan bangunan mulai dari 72 meter persegi.
Sedangkan jika akan mengajukan bangunan untuk rumah yang memiliki dua lantai dengan ukuran sekitar 90 meter persegi prosesnya hampir sama akan memakan waktu sampai 3 hari saja tergantung dengan banyaknya pemohon saat Anda mengajukannya. Jika sedang banyak biasanya prosesnya akan lebih lama.
Selain itu lamanya proses ini juga terpengaruhi oleh kelengkapan dokumennya juga. Jadi usahakan untuk menyiapkan dokumen yang lengkap jadi prosesnya bisa terlaksana dengan cepat juga.
- SIMBG Membuat Prosesnya jadi Lebih Mudah dan Efisien
Selain waktunya menjadi lebih singkat dengan adanya aplikasi ini juga semuanya menjadi lebih mudah. Tidak perlu pulang dan pergi kantor dinas jika ada persyaratan yang salah karena semuanya bisa siapkan secara daring menggunakan aplikasinya.
Cara Mengajukan Permohonan Izin Pendirian Bangunan Lewat SIMBG
Masih bingung mengenai cara pengajuannya aplikasi sistem informasi manajemen bangunan gedung. Berikut ini cara pengajuannya secara lengkap yang bisa Anda ikuti.
- Melengkapi data dan dokumen
Langkah pertama adalah melengkapi data dan juga dokumen teknis untuk nanti melakukan pengajuan. Semuanya sudah bisa terlihat langsung pada website simbg.pu.go.id. semua informasi yang membutuhkan oleh Anda juga akan menemukan dengan mudah pada laman resmi tersebut.
- Membayar retribusi daerah
Membayar retribusi wajib melakukan oleh pemohon. Biasanya nominalnya akan berbeda tergantung dengan tagihan dan daerahnya masing-masing.
- Memberikan informasi mengenai jadwal rencana pelaksanaan konstruksi/pembongkaran
Selanjutnya, Anda juga harus memasukkan mengenai jadwal perencanaan konstruksi dan pembongkaran yang akan terlaksana. Semua hal detail tersebut harus mencantumkan pada sistem informasi dari manajemen bangunan gedung untuk mengetahui oleh kepala dinasnya.
- Menyiapkan data tambahan saat mengakses SIMBG
Terakhir, lengkapi lagi data-data dan dokumen yang memerlukan untuk mengurusnya. Agar prosesnya juga bisa lebih cepat.
Jika tidak menggunakan aplikasi, semua proses yang harus melakukan untuk mendapatkan perizinan sekitar 2-3 bulan lamanya. Berbeda jika menggunakan sistem informasi manajemen bangunan gedung karena prosesnya jauh lebih cepat sekitar 3 hari saja.
Baca Juga : Syarat Membuat SLO
Info lebih lanjut silahkan hubungi kami di :
Email : info@konsultanku.com
CALL / WA : 0812-9288-9438 Catur Iswanto
Phone : 021-21799321